Dituding Wanita Bayaran, SI Datangi Polisi

Senin 15-11-2021,13:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Wanita muda inisial SI (34) Warga Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Senin (15/11).

BACA JUGA:  Sudah 8 Perkara Cabul Bawah Umur ke Meja Hijau Untuk berkoordinasi melaporkan dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial FA warga Kelurahan Kampung Melayu.

Ketika diwawancarai awak media, SI menceritakan bahwa peristiwa dugaan pencemaran nama baik kepada dirinya berawal saat FA yang sebelumnya tidak dikenali oleh SI melalui aplikasi WhatsApp menghubunginya.

Lalu menuduh dan mengata-ngatai bahwa SI kerap menginap di hotel.

FA juga mengata-ngatai SI, dengan menuding bahwa SI bekerja sebagai wanita bayaran.

Tak hanya melalui pesan WhatsApp, FA juga mengatakan SI di depan umum hingga hal tersebut terdengar oleh kerabat SI.

Tidak terima akan perkataan dan tudingan tersebut, SI kemudian langsung mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan peristiwa tersebut.

"Dia ngomongin saya yang tidak-tidak, pertama dia mengatai melalui WA. Kemudian dia membicarakan jelek tentang saya kepada kakak angkat saya, sehingga kakak angkat saya marah," beber SI.

SI menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal FA, namun entah dari mana FA bisa menuding SI yang sama sekali tidak dikenal tersebut.

BACA JUGA:  Pencarian Nenek Mulia Dihentikan "Awalnya tidak kenal, tahu bahwa dia mengatai saya setelah sampai kepada kakak angkat. Dan juga ternyata dia juga pernah me WA saya dengan tuduhan demikian," tambahnya.

Setelah mengatai korban, FA pun hingga saat ini tidak menunjukkan etikat baik.

Tak terima dengan perlakuan FA, SI kemudian mendatangi pihak kepolisian guna melaporkan hal tersebut untuk ditindaklanjuti. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait