2022, Pemkab Lebong Sudah Terapkan Smartgov
Senin 15-11-2021,14:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
TUBEI - Dalam rangka memaksimalkan pengelolaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong juga akan menerapkan aplikasi Smart Goverment (Smartgov). Namun aplikasi itu baru akan dimulai tahun depan. “Saat ini kami masih menyiapkan kebutuhan aplikasinya,” kata Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos.
Dengan aplikasi ini, pengelolaan pajak dibuat terintegrasi. Data base pajak di setiap instansi teknis pemungut pajak otomatis terkoneksi dengan BKD selaku instansi pengelola keuangan daerah. “Mudah-mudahan aplikasi ini tidak ada kendala karena untuk persiapan progresnya sudah 90 persen,” terang Monginsidi.
Salah satu instansi yang akan diintegarsikan dengan aplikasi ini, pihak perbankan yang ditunjuk serta data Zona Nilai Tanah (ZNT) Pusdatin Badan Pertanahan Nasional (BPN). Melalui aplikasi Smartgov, pergerakan pemungutan pajak dapat diakses lebih cepat dan transparan. “Misalnya PBB-P2 (pajak bumi dan bangunan sertor perkotaan dan perdesaan, red), mana objek pajak yang sudah bayar dan yang belum dapat diakses dengan mudah,” tukas Monginsidi.
Dipastikannya dengan aplikasi Smartgov, pengelolaan pajak akan lebih maksimal dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat teknisnya yang lebih efektif karena cukup menggunakan satu aplikasi khusus untuk masalah pajak. “Selama ini pemungutan pajak menggunakan lebih satu aplikasi yang terpisah, yakni Sismiop (sistem manajemen informasi objek pajak, red) dan Simda (sistem informasi manajemen daerah, red),” ungkap Monginsidi. (sca)
Tags :
Kategori :