KEPAHIANG - Kendati sempat melarikan diri selama kurang lebih 4 bulan, buronan curanmor FR (18) warga Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu, Minggu (14/11) akhirnya berhasil dibekuk Tim Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH menerangkan, penangkapan atas tersangka FR yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Kepahiang tersebut, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bahwa pelaku curanmor yang terjadi di Desa Sido Makmur Kecamatan Kabawetan pada 21 Juli 2021 lalu, Minggu (14/11) telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Tengah (Benteng). “Tersangka ini selama 4 bulan kabur dan sempat bersembunyi di Kabupaten Benteng. Dan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Taba Penanjung. Kita pun langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka, dan kemudian menjebloskannya ke sel tahanan Mapolres Kepahiang,” jelas Malau. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, buronan curanmor ini mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z Tahun 2004, milik salah satu warga Kecamatan Kabawetan pada Juli 2021 lalu. Adapun kronologi kejadian, saat itu sekitar pukul 14.30 WIB tanggal 21 Juli 2021, korban pulang dari warung kemudian memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah (sudah di cat warna hitam) tahun 2004 dengan nopol B 6171 KCL di dekat batang pisang di halaman rumahnya dalam keadaan tidak terkunci stang, kemudian masuk kedalam rumah dan rebahan di ruang tamu sembari memainkan HP-nya. “Sekira 30 menit kemudian korban berdiri dan melihat ke arah sepeda motornya, ada seorang laki-laki sedang mendorong sepeda motor ke arah jalan raya. Awalnya korban menduga laki-laki itu adalah kakaknya. Namun saat korban masuk ke dalam rumah, ia mendapati kakaknya sedang tidur,” jelas Malau. Selanjutnya, korban memberi tahu kakaknya bahwa sepeda motor miliknya dibawa pencuri ke arah Desa Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan. Korban pun melakukan pengejaran, dan saat tiba di dekat SMA Kabawetan korban menemukan seorang laki-laki keluar dari semak-semak. Dan ciri-cirinya sama dengan laki-laki yang mendorong sepeda motornya di rumahnya tadi. “Pada saat bertemu korban merasa kenal dengan laki-laki tersebut yang diketahui adalah tersangka. Kemudian korban pun menanyakan keberadaan sepeda motornya. Hanya saja oleh tersangka menjawab, bahwa sepeda motor korban ada dibawa orang ke arah SMA. Selanjutnya tersangka mengeluarkan 1 bilah pisau dari pinggangnya, dan mengarahkan ke arah korban,” tambah Malau. Lantaran merasa terancam, korban saat itu hanya diam. Sementara tersangka pergi bersama temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor, dan kemudian pergi meninggalkan korban. Setelah itu, korban pun menyusuri semak-semak tempat tersangka keluar tadi, dan sekitar 20 meter dari sisi jalan, korban menemukan sepeda motor miliknya sudah dirobohkan disemak-semak. “Setelah diperiksa memang benar sepeda motor tersebut milik korban. Dan pada bagian kabel-kabel kunci kontak tampak telah disambung oleh tersangka. Kemudian korban membawa sepeda motor tersebut pulang, selanjutnya kembali melakukan pengejaran namun tersangka tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban pun kemudian melapor ke Polsek Kabawetan," demikian Malau. (sly)4 Bulan Kabur, Buronan Curanmor Ditangkap
Senin 15-11-2021,15:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :