rakyatbengkulu.com, KAUR – Apa yang dilakukan 7 pria dewasa bersama 4 remaja putri bawah umur di Kabupaten Kaur, memang bikin geleng kepala.
Setidaknya apa yang dilakukan pelaku di atas, merupakan potret buram kehidupan remaja saat ini.
Bukan tak mungkin, di lapangan kondisi serupa yang sebenarnya terjadi jauh lebih banyak.
BACA JUGA: Oknum ASN Ikut “Enak-enak” dengan 4 Bocah Bawah Umur
Keempat siswi kelas VIII salah satu SMP di Kabupaten Kaur , sebut saja namanya Bunga (13), Melati (15), Mawar (15) dan Mekar (16) diduga digilir tujuh pria dewasa.
Terkini, dari tujuh tersangka tersebut, lima diantaranya sudah berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Kaur.
Mirisnya, satu tersangka merupakan ASN Pemkab Kaur, yakni RS (40) warga Kecamatan Kaur Utara.
RS , ditangkap bersama empat tersangka lain yakni WF (24), NR (31), BK (18), JJ (18) yang juga warga Kecamatan Kaur Utara.
Lima tersangka ini ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, sejak Minggu (14/11) hingga Senin (15/11).
Saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lainnya.
“Lima tersangka sudah diamankan di unit PPA Satreskrim Polres Kaur sedangkan dua orang lainya, yang diduga pelaku tindak pidana pencabulan anak bawah umur masih di dalam pengejaran anggota polisi,” sampai Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono S. IK.MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Indro Wita Yuda Prawira, S.TK, SIK.
Digilir Semalaman
Lantas bagaimana kronologis kejadian? Data terhimpun, kejadian tindak pidana susila terjadi sekitar Kamis (11/11) lalu.
Informasinya berawal dari empat siswi janjian bertemu dengan empat tersangka yang informasinya, merupakan pacar korban.
BACA JUGA: Tiga Remaja di Kaur Kepergok Mencuri Panel Listrik
Tak berselang, tersangka membawa korban ke salah satu kebun karet di Kecamatan Kaur Utara.
Di sana, rupanya sudah ada tiga pria lainnya yang menunggu. Kuat dugaan, apa yang dilakukan pelaku sudah dipersiapkan sebelumnya.
Selanjutnya keempat korban disekap selama semalam, di salah satu pondok di kebun itu.
Selama disekap itu, mereka digilir oleh tujuh pria tersebut berkali - kali.
Terungkapnya kasus di atas, berawal saat salah satu orangtua korban yang mengetahui anaknya tidak pulang ke rumah, melapor ke Polsek Kaur Utara.
Setelah sang anak pulang, pelan-pelan apa yang sudah dialami korban terungkap.
Sontak, orang tua berang setelah mendengar pengakuan sang anak.
Dari desakan orangtuanya, korban menceritakan telah menjadi dicabuli tujuh pria.
Mendapatkan pengakuan itu. orang tua korban langsung melapor ke polisi.
Bermodalkan keterangan dari pelapor, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Kabur ke Bengkulu
Diketahui salah satu terduga pelaku, akan melarikan diri ke Kota Bengkulu.
Kemudian anggota Polsek Kaur Utara melakukan pengejaran, yang dibantu anggota Polsek Semidang Alas Maras.
Akhirnya tersangka berinisial WF ditangkap di salah satu warung makan di Alas Maras Minggu (14/11) sore.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya sehingga Senin (15/11) sekitar pukul 00.02 WIB, polisi berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni RS dan NR.
Keduanya ditangkap di Kecamatan Kaur Utara. Kemudian ketiga tersangka ini dibawa ke Polres Kaur untuk diproses.
Dari keterangan tersangka ini, kemudian didapatkan identitas tersangka lainnya.
BACA JUGA: 166 Siswa Putus Sekolah
Sekitar pukul 04.00 WIB dilakukan penangkapan kembali terhadap dua orang tersangka, yakni BK dan JJ.
Mereka berhasil diamankan di Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara.
“Saat ini anggota polisi masih mengambil keterangan baik dari korban maupun tersangka. Untuk mengetahui seperti apa motif dari kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim. (wij)