BENGKULU,rakyatbengkulu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti ganja selundupan sebanyak 143 kilogram.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Bengkulu, Selasa (16/11) dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Simpan Ganja, Pemuda Kampung Melayu Ditangkap Kepala BNNP Provinsi Bengkulu Supratman menyebutkan,bahwa pemusnahan barang bukti ganja selundupan ini merupakan hasil tangkapan pihaknya. Ganja dibawa oleh tiga tersangka. Menggunakan satu unit truk dengan nopol BA 8782 BU. Dari Sumatera Barat, menuju ke Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. "Kita memusnahkan barang bukti sebanyak 143 kg ganja yang berhasil kita ungkap dari tiga orang tersangka. Yang melintas di Jalan Raya Curup- Lubuk Linggau. Tepatnya di Kelurahan Pasar Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu," kata Supratman. BACA JUGA: BNNP Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Ganja Senilai Rp 700 Juta Via Truk Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan mobil incinerator pemusnah narkoba, yang mampu membakar senyawa berbahaya dalam narkoba dengan proses pembakaran. Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi kinerja BNNP Provinsi Bengkulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. "Tentu kita mengapresiasi kinerja BNNP Bengkulu yang dalam hal ini komitmen mengungkap serta melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu," pungkas Rohidin. (tok)Ganja Selundupan 143 Kilogram Dibakar
Selasa 16-11-2021,12:03 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :