BENGKULU TENGAH - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) pada saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian hampir ambruknya jembatan senilai Rp 3,6 miliar yang berada di Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang.
Bahkan saat ini pihak Polres Benteng telah melakukan pemanggilan terhadap pihak kontraktor untuk dimintai keterangan. “Pekan lalu pihak kontraktor sudah kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian pada saat ini mereka masih berproses mengerjakan jembatan tersebut untuk melakukan perbaikan. Proses penyelidikan ini masih terus berlanjut hingga saat ini," tegas Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasar Reskrim Polres Benteng, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH. BACA JUGA: Jembatan Rp 3,6 Miliar Nyaris Ambruk, Dewan: Gagal Konstruksi Ia menambahkan, selain sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak kontraktor, satreskrim Polres Bengkulu Tengah juga sudah melakukan pemanggilan terhadap 15 saksi lainnya. Yang terdiri dari, PPTK pengerjaan jembatan, konsultan pengawas dan konsultan perencanaan, pihak BMKG, Kepala BPBD dan lain sebagainya. “Mengenai terkait indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian ini, kita belum bisa memberikan penjelasan sekarang. Sebab pada saat ini kita masih fokus memeriksa saksi dan pengumpulan data terlebih dahulu. Ada indikasi tindak pidana atau tidak tergantung dari hasil penyelidikan," terangnya.Polisi Periksa Kontraktor Jembatan Rp 3,6 Miliar
Rabu 17-11-2021,14:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :