Ada Senpi dari Pelaku Pencurian Sapi

Rabu 17-11-2021,18:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KAUR, rakyatbengkulu.com -  Sepucuk senjata api rakitan aktif plus 6 biji amunisi, sudah diamankan tim Patak robot Satreskrim Polres Kaur.

Dari keterangan persnya, Rabu (17/11) Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono S IK MH menyampaikan Senpi tersebut diamankan berkat pengembangan tertangkapnya komplotan pencurian sapi di wilayah hukumnya belum lama ini.

BACA JUGA:  Dua Warga Bengkulu Selatan Maling Sapi di Kaur

Diterangkan, sepucuk Senpi dari komplotan pencurian ternak (Curnak) berinisial MI (43), warga Desa Jeranglah Rendah. Serta, YU (38) warga Desa Padang Jawi Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Keduanya diduga melakukan pencurian sapi di dua TKP di wilayah hukum Polres Kaur. Yakni, melakukan pencurian seekor sapi di Pantai Hili dan seekor sapi di Kecamatan Padang guci hilir.

“Selain mengamankan tersangka Curnak,  juga mengamanjan satu pucuk senpi rakitan aktif beserta 6 amunisi," terang Kapolres.

BACA JUGA:  Mobil Dibawa Kabur, Warga Bentiring Rugi Ratusan Juta

Sejauh ini, penyidik belum mengungkap lebih jauh peranan Senpi tersebut kepada pelaku. Apakah digunakan langsung saat beraksi mencuri sapi, atau digunakan untuk tindak pidana lainnya.

"Untuk pemilik Senpi berhasil melarikan diri. Saat ini sedang kita buru,” demikian Kapolres Dwi.  (wij)

Tags :
Kategori :

Terkait