MUKOMUKO, rakyatbengkulu,com – Semestinya tidak ada lagi alasan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah diterima oleh warga yang kurang tepat.
Apalagi sampai menyalahkan kondisi itu terjadi akibat dari pendataan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, setiap desa sekarang ini diberikan kewenangan memperbarui data warganya setiap bulan yang layak mendapatkan bansos dan yang sudah tidak layak. BACA JUGA: Banyak Penerima Bansos Tak Dapat Pemerintah desa sudah diberi ruang untuk terus memantau kondisi warganya. Dengan mengubah data dan mengajukannya melalui laman aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). “Desa diberikan peluang seluas-luasnya untuk memantau warganya yang dapat bantuan atau tidak. Setiap bulan, desa bisa ajukan perubahan usulan dan penambahan usulan,” kata Manajer Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Rantau Sati Bumi Batuah Kabupaten Mukomuko, Hartoyo. Ia tidak menampik, data awal warga penerima bantuan berasal dari Kemensos. Namun kemudian data tersebut dilimpahkan ke Dinas Sosial Mukomuko. Lalu data itu diteruskan ke setiap desa untuk dilakukan pengecekan oleh pemerintah desa. BACA JUGA: Perangkat Desa Baru Menangi Gugatan, Polemik Dualisme Perangkat “Pemerintah desa cek, layak atau tidak. Terus mana saja yang perlu diganti. Berapa saja data baru yang dinilai layak untuk dimasukkan sebagai penerima bansos pemerintah,” jelasnya. Setelah itu, data hasil pengecekan desa termasuk usulannya, dilanjutkan ke Dinas Sosial Mukomuko.Desa Bisa Perbarui Penerima Bansos
Jumat 19-11-2021,16:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :