MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Pemkab Mukomuko akan mengejar potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi. Kali ini menyasar kendaraan perusahaan yang mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Khususnya yang melintasi jalan kabupaten, kecamatan dan desa. Lantaran selama ini, sektor tersebut luput dari perhatian. Guna memuluskan rencana itu, Pemkab Mukomuko akan melakukan studi banding ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah, ST, MT. BACA JUGA: Disinyalir Banyak Pemilik Kebun Sawit di Atas 25 Ha Tak Berizin “Kita sedang mematangkan rencana tersebut, dengan melaksanakan study banding ke Provinsi Sumatera Utara. Sebab di provinsi itulah yang sudah memberlakukan aturan itu,” kata Apriansyah. Menurut Apriansyah, pihaknya masih akan memperhitungkan mekanisme penarikan retribusi tersebut. Sebab opsinya, penghitungan besaran retribusi bisa berdasarkan tonase dan bisa juga dengan hitungan jarak per kilometer. “Kita masih akan menyesuaikan untuk nilai pungutan retribusinya. Kalau di Medan, pungutan retribusinya dihitung per kilometer, itu sudah diterapkan sejak lama,” katanya. Apriansyah berharap penarikan retribusi itu sudah bisa dilaksanakan tahun 2022. Apalagi rencana itu sudah didukung bupati sebagai upaya untuk menggali dan meningkatkan potensi PAD khususnya dari sektor perkebunan. “Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko sudah semestinya ikut berkontribusi besar dan bertanggungjawab terhadap kerusakan jalan desa, jalan kecamatan maupun jalan kabupaten,” kata Apriansyah. BACA JUGA: Beranjak dari Keterpurukan, Siapkah Ekonomi Bengkulu Bangkit Kembali? Sebab mobilitas kendaraan perusahaan juga cukup tinggi di Kabupaten Mukomuko. Maka tidak ada salahnya, kata Apriansyah, jika mereka juga berkontribusi memberikan pendapatan untuk daerah.Angkutan Sawit Bakal Ditarik Retribusi
Senin 22-11-2021,08:27 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :