Jambret Pelajar Beraksi, Modusnya Minta Hotspot Internet

Senin 22-11-2021,10:24 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - BA (18) dan PE (18), dua orang pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang Sumsel, diamankan Tim Buser Elang Jupi bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Kepahiang, Minggu (21/11) dini hari.

Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pencurian 1 unit handphone. Kedua pelajar ini diamankan aparat kepolisian di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir saat keduanya hendak pulang ke kampungnya di Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawan Sumsel.

BACA JUGA:  Laptop dan Uang Dibawa Kabur

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH mengungkapkan, kedua pelajar ini dibekuk setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Hardi (19), warga Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi. Sekitar pukul 22.45 WIB, Sabtu (20/11).

Korban melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian oleh 4 orang pemuda di Simpang Weskust, Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang. "Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki dari arah Pasar Kepahiang menuju Kelurahan Padang Lekat.

Sesampainya di Simpang Weskust, ada 4 orang pemuda dengan 2 sepeda motor memanggil korban dengan modus menanyakan alamat seseorang," ungkap Malau.

Korban yang tidak mengetahui alamat yang dimaksud, menjawab seadanya. Kemudian salah satu dari pelaku berpura-pura meminta hotspot internet kepada korban. Setelah korban mengeluarkan handphone untuk memberikan hotspot, salah satu pelaku langsung menarik handphone milik korban dan langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah Bermani Ilir.

BACA JUGA:  Kabur ke Riau, Pembunuh Perangkat Desa Ditangkap

"Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 juta. Dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kepahiang," beber Malau.

Dihadang di Muara Langkap
Selanjutnya pascamenerima laporan dari korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku. Setibanya di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir, aparat melihat ada 2 orang pemuda mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan korban.

"Kita langsung memberhentikan kedua pemuda tersebut. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian handphone di wilayah Simpang Weskust Kecamatan Kepahiang. Keduanya langsung kita amankan ke Mapolres Kepahiang," beber Malau.

Sementara untuk 2 orang pelaku lainnya, sambung Malau, saat ini masih dilakukan pengejaran. Kedua identitas pelaku sudah dikantongi yakni AA (17) dan SN (18) yang merupakan teman sekolah kedua pelaku. "Dua orang lainnya masih kita kejar. Keduanya sudah kita tetapkan sebagai DPO Polres Kepahiang," ujar Malau. (sly)

Simak Video Berita

 
Tags :
Kategori :

Terkait