KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - BA (18) dan PE (18), dua orang pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang Sumsel, diamankan Tim Buser Elang Jupi bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Kepahiang, Minggu (21/11) dini hari.
Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pencurian 1 unit handphone. Kedua pelajar ini diamankan aparat kepolisian di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir saat keduanya hendak pulang ke kampungnya di Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawan Sumsel. BACA JUGA: Laptop dan Uang Dibawa Kabur Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH mengungkapkan, kedua pelajar ini dibekuk setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Hardi (19), warga Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi. Sekitar pukul 22.45 WIB, Sabtu (20/11). Korban melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian oleh 4 orang pemuda di Simpang Weskust, Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang. "Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki dari arah Pasar Kepahiang menuju Kelurahan Padang Lekat. Sesampainya di Simpang Weskust, ada 4 orang pemuda dengan 2 sepeda motor memanggil korban dengan modus menanyakan alamat seseorang," ungkap Malau. Korban yang tidak mengetahui alamat yang dimaksud, menjawab seadanya. Kemudian salah satu dari pelaku berpura-pura meminta hotspot internet kepada korban. Setelah korban mengeluarkan handphone untuk memberikan hotspot, salah satu pelaku langsung menarik handphone milik korban dan langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah Bermani Ilir. BACA JUGA: Kabur ke Riau, Pembunuh Perangkat Desa Ditangkap "Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 juta. Dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kepahiang," beber Malau.Jambret Pelajar Beraksi, Modusnya Minta Hotspot Internet
Senin 22-11-2021,10:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :