Kasus Pencabulan Anak Meningkat, Kurang Pengawasan Pemicu Utama

Kamis 25-11-2021,14:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KAUR, rakyatbengkulu.com - Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Kaur, tercatat naik 2 kali lipat lebih, pada periode Januari-November 2021 dibanding periode tahun sebelumnya, Januari-Desember 2020.

Dalam kurun waktu Januari-November 2021, Unit PPA Satreskrim Polres Kaur telah menangani  perkara pencabulan terhadap anak bawah umur sbeanyak 12 kasus.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira STK SIK menjelaskan,  tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur meningkat drastis di tahun 2021 ini jika dibandingkan 2020 yang lalu yang hanya 5 kasus.

Hingga November ini, 12 korban persetubuhan anak dibawa umur yang dilakukan oleh 19 tersangka. Dari 19 tersangka ini, 15 sudah berhasil amankan dan dalam proses hukum. Dikatakan Kasat Reskrim, dari beberapa kasus persetubuhan dibawah umur dan Cabul ditahun 2021, ada yang sudah divonis bersalah oleh hakim. Begitu juga dengan tahun 2020 yang lalu, rata-rata terdakwa divonis hukuman 10 tahun kurungan.

Lebih memilukan lagi dari kesekian kasus itu, ada tiga korban yang sudah melahirkan anak akibat perbuatan persetubuhan dibawah umur itu. “Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ini pemicu utamanya salah satunya kurangnya pengawasan orangtua kepada anaknya. Untuk itu kita mengimbau kepada orang tua untuk dapat meningkatkan pengawasan kepada anaknya masing-masing,” imbuhnya.

Ditambahkannya, dari belasan kasus itu, saat ini tinggal beberapa kasus lagi yang masih menjalani proses pemeriksaan. Salah satunya kasus pencabulan yang menimpa empat pelajar SMP warga Kaur oleh tujuh tersangka yang lima diantaranya sudah ditahan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka dan saksi-saksi.

“Dari 12 kasus yang kita tangani ini, ada tiga kasus yang 4 tersangkanya DPO dan masih dalam pengejaran anggota kita,” jelas Kanit. (wij)

Tags :
Kategori :

Terkait