BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang pria berinisial MA (25) warga asal Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang harus berhadapan dengan hukum. Kasir kafe ini diringkus Tim Opsnal Polsek Ratu Samban karena sudah menggelapkan uang cafe tempatnya bekerja. MA bekerja di salah satu kafe yang berada di Jalan Ratu Agung Kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu milik korban Erti Elvina, sebagai kasir kafe. Ia dilaporkan melakukan penggelapan uang setoran hasil penjualan cafe selama satu bulan sebesar Rp 18 juta. MA mengambil uang tersebut dari dalam laci resepsionis yang seharusnya disetorkan. Setelah mengambil uang tersebut MA kemudian meninggalkan tempat kerja hingga tidak berkabar. Korban yang mengetahui kejadian itu pun langsung melapor ke pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Bengkulu AKP. Sugiharto, Sabtu (27/11) membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia menjelaskan setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Ratu Samban langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. "Pelaku kemudian berhasil diamankan di Kabupaten Kepahiang, yang kemudian selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Ratu Samban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian Sugiharto.(tok)
Kasir Kafe Gelapkan Uang Hasil Penjualan Rp 18 Juta
Sabtu 27-11-2021,15:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :