BENGKULU,rakyatbengkulu.com – Untuk menekan penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan larangan mudik dan cuti. Sementara untuk libur sekolah, di Kota Bengkulu sampai saat ini belum wacana untuk menunda libur sekolah. Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Bengkulu, Dr. Sehmi, M.Pd, untuk libur semester tahun ini, tetap seperti kalender akademik sebelumnya yakni mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022 mendatang. “Pada prinsipnya untuk libur itu disesuaikan perintah dari atasan nantinya, kita menunggu edaran. Tetapi kalau tidak ada edaran masih seperti tadi, masih mengikuti kalender pendidikan,” ungkapnya. Meski demikian, mantan Camat Selebar ini mengatakan kemungkinan libur semester ditunda bisa saja terjadi mengingat libur semester bertepatan juga dengan Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai libur Nataru. “Maka dari itu kita belum bisa memastikan seperti kalender pendidikan, tapi kalau nanti tidak ada edaran baru,” jelasnya. Adapun untuk pembagian rapor siswa semester ganjil yang biasanya akan dilakukan sebelum Nataru, kemungkinan masih akan dilakukan pada tanggal 18 Desember mendatang. Namun, secara teknis akan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. saat pembagian rapor, penerapan protokol kesehatan harus tetap diutamakan. “Belum ada petunjuk, kita ngasih edaran juga kan sesuai petunjuk, dasar suratnya, bisa dari edaran gubernur ataupun pak wali,” tutupnya. (*/prw)
Belum Ada Wacana Penundaan Libur Sekolah
Kamis 02-12-2021,16:28 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :