17 Incumbent Kembali Jabat Kades

Jumat 10-12-2021,15:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KAUR, rakyatbengkulu.com- Hajatan Demokrasi pemilihan Kepala Desa (kades) serentak di 66 desa di Kabupaten Kaur sudah berakhir Kamis (9/12). Hasilnya cukup mengejutkan, karena 16 petahana atau incumbent harus merelakan tahtanya untuk dijabat pendatang baru.

Berdasarkan hitungan cepat, mencatat dari 186 peserta, terdapat 153 Cakades baru dan 33 petahana yang ikut dalam pesta demokrasi itu. Namun sayang dari total 33 calon petahana 16 diantaranya mengalami kekalahan. Hanya ada 17 incumbent yang kembali menduduki kursi kepala desa. Hal ini dibenarkan oleh Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaur, Asdiarman, S.Sos.

“Ya dari 66 desa yang menggelar Pilkades, ada sekitar 33 calon incumbent yang maju kembali, tapi hanya sekitar 16 incumbent saja yang berhasil unggul dalam perolehan suara sedangkan sisanya kalah,” kata Asdiarman.

Ia menambahkan, untuk penetapan kades terpilih sesuai dengan hasil pleno yang dilakukan oleh panitia tingkat desa. Kemudian diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian BPD menyerahkan pada camat, yang kemudian diserahkan ke Bupati dan DPMD.

“Jadi selesai pencoblosan kemarin langsung dilakukan penghitungan di setiap TPS, dan dari hasil penghitungan itu pihak panitia desa kemudian melakukan pleno serta menetapkan kades terpilih nantinya,” tandasnya.(wij).

Tags :
Kategori :

Terkait