KDRT Meningkat Selama Pandemi

Jumat 10-12-2021,16:54 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat selama dua tahun terakhir atau selama masa pandemi Covid-19. Dimana tahun 2019 sebelum Covid-19 melanda, jumlah KDRT ada 17 kasus. Namun pada tahun 2020 jumlah itu naik menjadi 38 kasus. Tahun berikutnya jumlah KDRT kembali meningkat menjadi 48 kasus.

Hal ini disampaikan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Erma Wati. Dijelaskannya, untuk tahun 2021 ini, dari 48 kasus KDRT itu, didominasi oleh kekerasan seksual pada anak dengan jumlah 30 kasus. Berikutnya penelantaran anak sebanyak 6 kasus, penelantaran pendidikan 1 kasus dan penganiayaa anak 1 kasus. Sementara sisanya KDRT terhadap istri sebanyak 10 kasus.

“Mengalami kenaikan setiap tahunnya, 2019 hanya 17 kasus, tahun ini belum selesai direkap, tapi sudah ada 48 kasus,” ungkapnya.

Ditegaskan Erma, kekerasan yang dialami anak akan sangat berdampak pada kehidupanya. Mulai dari mental dan juga masa depannya, ia juga menambahkan selain pemberian hukuman terhadap pelaku, penting juga untuk pendampingan terhadap korban. Sehingga korban bisa dinyatakan sembuh dan menjalani kehidupan seperti biasanya.

“Kita dampingi sesuai dengan kondisi, kita ada konselor, kalau KDRT itu kalau mau damai disilakan kepada kedua belah pihak. Tapi kalau kasus anak ini, walaupun sudah damai proses hukum masih terus berjalan,” tegasnya.

Ditambahkan Erma, untuk kasus KDRT terhadap istri, lebih didominasi oleh faktor ekonomi. Terpisah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, Yasdewita mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pencegahan dengan rutin melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan juga membentuk satuan tugas (satgas) dari tingkat kelurahan untuk mencegah terjadiya KDRT.

“Penyebab pastinya kita tidak tahu, karena itu beragam permasalahan, ada yang karena masa pandemi ini, karna di rumah dibatasi kegiatan orang tidak kerja jadi beribut di rumah”. Imbuhnya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait