MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd menyebutkan tengah mengajukan kembali dana tunjangan khusus daerah terpencil bagi guru. Setidaknya ada 40 guru di Mukomuko yang layak mendapatkan tunjangan tersebut.
“Pengusulan kembali ini untuk tahun anggaran 2022. Kita ajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Ruslan.
Usulan tunjangan khusus itu untuk merangsang tenaga pendidik di daerah terbilang pedalaman agar selalu semangat melaksanakan tugasnya. Mencerdaskan anak-anak di daerah yang jauh dari pusat ibukota kabupaten maupun ibukota kecamatan.
“Usulan kita ini tidak muluk-muluk, memang benar adanya. Sebelumnya, puluhan orang guru itu memang pernah mendapatkan tunjangan khusus dari pemerintah pusat,” kata Ruslan.
Pihaknya mengkhawatirkan jika para tenaga pendidik yang bertugas di daerah terpencil tidak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, bisa saja mereka mengajukan pindah tempat tugas. Karena tidak betah dengan kondisi daerah tempat mereka bertugas.
“Kami terus perjuangkan agar usulan untuk tunjangan khusus guru daerah terpencil bisa diakomodir,” sebutnya.
Untuk tahun 2021, Ruslan pastikan seluruh guru yang bertugas di daerah terpencil tidak mendapatkan dana operasional maupun tunjangan khusus. Bukan saja dari pemerintah pusat, juga tidak tersedia dukungan anggaran dari pemerintah provinsi termasuk dari Pemkab Mukomuko.
“Kondisi keuangan pemerintah akibat pandemi Covid-19 menjadi kendala utama. Jadi usulan dana tunjangan khusus guru daerah terpencil yang pernah kita ajukan tahun sebelumnya, belum diakomodir pemerintah,” tukasnya.(hue)