BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Seorang warga Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu HE (56) mendatangi gedung reskrim Mapolda Bengkulu. Guna melaporkan dugaan penggelapan kendaraan sepeda motor yang dialaminya.
Naasnya sepeda motor yang digelapkan tersebut bukanlah milik HE melainkan milik rekannya WI yang dipinjamkan kepada terlapor. Malangnya lagi pelaku penggelapan motor pinjam tersebut merupakan adik angkat dari pelapor sendiri. Diceritakan korban peristiwa tersebut terjadi, Senin (6/12) lalu. Terlapor berinisial RS mendatangi kediaman korban dan menginap. Lantaran telah memiliki kedekatan dan dianggap sebagai adik angkat, RS memang kerap berkunjung ke kediaman pelapor. Kemudian, RS meminjam satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol BD 6108 CN yang merupakan milik WI dan dipinjamkan kepada terlapor. Lantaran tak menaruh curiga, pelapor kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut. Namun oleh RS motor tersebut dibawa lari dan hingga saat ini tidak dikembalikan, sementara RS juga tidak bisa dihubungi pascakejadian tersebut. "Alasannya minjam itu untuk mengantarkan cucian. Ya tidak curiga, kita kasih pinjam namun sampai saat ini tidak dikembalikan," kata korban. Merasa dirugikan korban kemudian memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian supaya dapat ditindaklanjuti.(tok)Modus Antar Cucian, Adik Angkat Bawa Kabur Motor Pinjaman
Selasa 14-12-2021,14:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :