40 Persen DD untuk BLT
Selasa 14-12-2021,16:14 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com - Penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2022 sudah ditetapkan pemerintah pusat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan 40 persen alokasi DD harus digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kepala Dinas PMD Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si menjelaskan, aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat, penggunaan DD dibagi menjadi beberapa bagian. 40 persen dialokasikan untuk BLT, 8 persen untuk penanganan Covid-19, 20 persen program ketahanan pangan dan hewani, dan sisanya pengunaan lainnya.
"Seperti tahun ini, penggunaan DD sudah diatur lebih mengarah untuk pemulihan perekonomian desa, dan tetap pada penanganan Covid-19. Pemdes diberikan kebebasan sekitar 32 persen DD untuk melaksanakan program apa saja, seperti pembangunan fisik, pelatihan, pemberdayaan dan lainnya," jelasnya.
Tomi menambahkan pengunaan anggaran DD tahun ini dan tahun 2022 tidak jauh berbeda, masih difokuskan pemulihan perekonomian di setiap desa. Sementara untuk program pembangunan fisik yang di tahun sebelumnya paling dominan, tahun ini tetap tidak dijadikan prioritas.
Lanjutnya, berdasarkan informasi dari Badan Keuangan Daerah (BKD), tahun 2022 anggaran DD untuk Kabupaten Benteng mengalami penurunan sebesar Rp 8,2 miliar. Tahun 2021 anggaran DD sebesar Rp 112.456.380.000, namun untuk tahun 2022 anggaran DD hanya sekitar Rp 104 miliar.
"Mengenai penurunan DD Benteng tahun 2022, kita tidak mengetahui alasannya secara pasti dan memang sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat. Kalau kami berharap anggaran DD setiap tahun selalu mengalami kenaikan, sebab akan berdampak terhadap perkembangan desa," terang Tomi.
Menurutnya, dengan turunnya alokasi anggaran DD tahun 2022, secara keseluruhan akan berdampak pada DD yang diterima 142 desa di Kabupaten Benteng. "Semoga pemerintah desa (Pemdes) benar-benar bisa memanfaatkan DD yang ada secara maksimal dan optimal. Jangan sampai pengunaan DD tidak sesuai petunjuk teknis atau arahan dari pusat," ingatnya.(jee)
Tags :
Kategori :