Owner Arisan Online Sudah Dua Kali Diperiksa Polisi

Rabu 15-12-2021,16:27 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu hingga saat ini masih terus memproses kasus arisan online yang dilaporkan oleh puluhan member selaku korban arisan ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Terlapor dalam kasus ini merupakan owner arisan online samudera berinisial AJ.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan saat ini penyelidikan atas kasus arisan online atau arisan bodong ini masih terus dilakukan oleh pihaknya.

"Untuk kasus arisan online masih berlanjut, kita masih melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan terhadap beberapa orang saksi," kata Teddy, Rabu (15/12).

Ia menyebutkan, banyaknya terlapor atau korban dalam perkara tersebut harus membuat penyidik bekerja lebih dalam dalam melakukan pemeriksaan para saksi-saksi. Saat ini pihaknya masih fokus memintai keterangan sejumlah korban tersebut.

"Korbannya kan cukup banyak. Tentu kita perlu estapet terus melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan mereka ini. Saat ini kita masih fokus ke sana," tambahnya.

Sementara itu, untuk terlapor sendiri Teddy menerangkan, telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dilakukan pemeriksaan. "Selain itu terlapor juga sudah kita periksa, sejauh ini sudah dua kali. Ya yang jelas ini masih kita lakukan proses penyelidikan dan masih berjalan," pungkas Teddy. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait