KAUR, rakyatbengkulu.com - Menjadi pembelajaran semua, agar tidak langsung percaya dengan nomor baru atau tidak dikenal yang menghubungi ke handphone. Terlebih lagi jika sudah meminta sejumlah uang. BACA JUGA: Bongkar Masjid di Curup, Pemuda Kota Bengkulu Diamankan Seperti dialami Bambang Adi Suparno (56), warga Desa Ganda Suli Kecamatan Luas Kabupaten Kaur sudah menjadi korban polisi gadungan. Data terhimpun, akibat penipuan dengan modus mengaku polisi ini, Bambang harus kehilangan uang miliknya hingga Rp 95 juta. Berawal, Rabu sore (15/12), Bambang pada waktu itu sedang di rumah bersama istrinya menerima panggilan telepon. Belum lama berbicara dengan lawan teleponnya, Bambang memasang wajah cemas karena keterangan dari penelepon yang mengaku polisi itu mengatakan bahwa sudah menangkap anak menantu laki-laki Bambang karena terbukti memiliki narkoba. Kemudian dengan kepiawaiannya pelaku penipuan ini, mampu meyakinkan Bambang bersama istrinya jika benar menantu mereka sedang ditahan polisi. Untuk menakuti Bambang pelaku menambahkan bahwa menantu korban akan dipenjara dalam waktu lama. BACA JUGA: Owner Arisan Online Sudah Dua Kali Diperiksa Polisi Pelaku yang mengetahui bahwa Bambang sudah mulai takut dan cemas, lalu berpura-pura baik dengan menawarkan diri untuk membebaskan menantu korban. Mendapatkan tawaran tersebut, Bambang langsung meminta tolong dengan pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi itu. Jelas saja polisi gadungan ini bersedia membantu Bambang untuk mengeluarkan menantunya, dengan kecerdikan pelaku mengatakan membutuhkan uang pemulus untuk membebaskan tahanan. Sehingga Bambang diminta untuk metranfser uang sebesar Rp 93 juta ke salah satu rekening BRI. Tidak pikir panjang Bambang langsung mentransfer uang Rp 95 juta melalui sejumlah ATM yang ada di Kabupaten Kaur. Setelah uang dipastikan telah terkirim semua, Bambang berencana menghubungi pelaku untuk memberi tahu kalau uang semua telah terkirim. BACA JUGA: Pantai Laguna Dikelola Pemkab Kaur Namun ternyata, nomor pelaku tidak aktif lagi. Dari sini lah Bambang lalu mulai sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan, setelah beberapa kali dihubungi tidak kunjung aktif. Bambang yang tidak terima lalu melapor Ke Polsek Kaur Tengah. Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.IK. MH melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Samsul Rizal, SH mengatakan, bahwa benar Polsek Kaur sudah menerima laporan dari salah satu warga yang mengaku menjadi korban penipuan. BACA JUGA: Jual Motor Pinjaman, Pemuda Ini Diamankan Polisi "Sekitar pukul 19.00 tadi (Rabu/15/12) anggota menerima laporan dari salah satu warga Luas menyatakan telah menjadi korban penipuan. Pelaku menjalankan aksi melalui telepon seluler," kata kapolsek.(wij)
Polisi Gadungan Tipu Warga Kaur hingga Rp 95 Juta, Begini Modusnya
Kamis 16-12-2021,01:47 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :