Tempo Tiga Hari, Dua Korban Jambret di Bengkulu Selatan

Kamis 16-12-2021,14:20 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  PINO RAYA, rakyatbengkulu.com- Saat ini marak aksi jambret di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), tempo tiga hari ada dua korban dan seluruhnya perempuan. Pertama Senin (13/12) HP dan uang milik Sesti Rahma Danita (39) raib digasak pelaku. Dan terbaru kemarin (15/12) satu unit HP android milik Anisa (14), warga Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya digasak pelaku.

Kepala Desa Talang Padang Sumantri AMD saat dikonfirmasi membenarkan salah satu warganya menjadi korban jambret. Diceritakannya, peristiwa ini terjadi pukul 11.35 WIB, ketika itu korban sedang menjaga warung manisan di rumahnya. Kemudian datang pelaku berjumlah satu orang. Ketika datang di warung, pelaku berpura-pura membeli jajanan makanan dan minuman.

Namun saat anak pergi pelaku langsung merampas Hp korban atau penjaga warung. Dan seketika pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. “Mungkin modusnya pura-pura belanja, karena saat akan pergi pelaku langsung menarik Hp di tangan korban," terang kades.

Korban sempat berteriak saat HP-nya dirampas. Namun teriakan korban belum didengar warga sekitar, sehingga pelaku lebih dulu kabur. Dari keterangan korban, ciri-ciri pelaku berbadan kurus dan tinggi, logat bicaranya pakai bahasa serawai, serta mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Korban bersama orang tuanya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pino Raya. Mereka berharap pelaku ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum. HP korban yang dicuri dapat kembali secara utuh dan dalam keadaan baik.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Junairi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus jambret. “Lagi proses penyelidikan, kita berharap cepat ditangkap," ujar kapolsek.

Sementara itu Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Ipda Nopaldy mengaku kaget dengan adanya korban jambret di Pino Raya. Sebab dua hari sebelumnya jambret beraksi di kota Manna dan pelaku belum berhasil ditangkap. Kendati demikian ia memastikan pelaku belum jauh dan dalam waktu dekat diamankan.

"Kalau yang pertama laporannya langsung ke Reskrim. Namun kita pastikan pelaku kita amankan secepatnya," tutup Kanit Pidum.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait