BENGKULU – Bandot (23)—bukan nama sebenarnya diringkus anggota Satreskrim Polres Bengkulu Jumat (17/12) malam di rumahnya di Kecamatan Ratu Agung. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik bengkel ini, ditangkap usai dilaporkan telah mencabuli adik iparnya yang masih berusia 11 tahun, sebut saja Harum –bukan nama sebenarnya. Data diperoleh, Bandot dan adik iparnya itu diketahui tinggal serumah selama kurun waktu dua tahun ini. Sementara peristiwa ini terjadi Jumat (17/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal orangtua korban yang sedang berjualan. Kondisi itu dimanfaatkan Bandot untuk memperkosa adik iparnya itu. Tindakan nyeleneh Bandot itu akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kejadian itu kepada kakaknya yang tak lain adalah istri Bandot. “Usai kejadian itu korban menceritakan kepada kakak perempuan bahwa tersangka sudah memperkosanya,” ujar Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady saat dikomfirmasi RB. Kaget, kabar itu kemudian diteruskan ke keluargan yang lain. Terang saja perbuatan Bendot tersebut tak bisa diterima. Akhirnya hari itu juga, ibu korban melaporkan Bendot ke Polres Bengkulu. Tak butuh lama, polisi langsung meringkus tersangka dan langsung digiring ke Polres Bengkulu. Dalam pemeriksaan, Bandot mengakui perbuatannya itu. Bahkan itu bukanlah kali pertama ia lakukan kepada adik iparnya. Sebelumnya Bendot juga pernah mencabuli adik iparnya.(cw2)
Tinggal Serumah, Mekanik Cabuli Adik Ipar
Minggu 19-12-2021,20:36 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :