KAUR, rakyatbengkulu.com - Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2021 dipastikan cair hari ini (20/12). Total TPG yang akan dicairkan Rp 8,75 miliar. Kepastian ini disampaikan langsung oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur.
Kasubag Tata Usaha Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Litartanto S.Ip mengatakan, pembayaran TPG ini untuk sisa tiga bulan terakhir yakni bulan Oktober hingga Desember. Maka dengan hal ini para guru tidak perlu khawatir tunjangan profesi tidak dibayar secara penuh seperti pada tahun 2020 lalu.
"Kali ini Bapak Bupati dan Wakil Bupati telah menganggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2021 dibayar tiga bulan penuh," terang Litartanto.
Ditambahkan Litartanto, Pekerjaan guru ini merupakan salah satu profesi yang mulia karena tak hanya soal mencari nafkah tapi juga memiliki misi mencerdaskan generasi bangsa. Sehingga Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH bersama Wakil Bupati Herlian Muchrim, ST memastikan tidak ada lagi halangan untuk pembayaran TPG. "Bupati dan wakil telah menjamin pembayaran TPG," tambahnya.
Diharapkan Litartanto, kepada seluruh guru yang ada di Kabupaten Kaur untuk bersabar dengan pencairan tunjangan profesi tersebut. Meskipun telah direncanakan pencairan paling lambat pada 20 Desember ini. Ditakutkan jika ada persoalan penundaan pencarian maka guru diharapkan memaklumi. "Meskipun ditunda, namun dapat dipastikan akan tetap dibayarkan," ujarnya
Ia mengimbau kepada guru jika telah menerima tunjangan profesi tersebut, agar tidak digunakan untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), ia mengingatkan dalam situasi pendemi Covid-19 masih melanda pemerintahan membatasi mobilitas masyarakat. (tek)