Kabar Teranyar Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri: Dekan FE Bungkam

Senin 20-12-2021,18:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PALEMBANG, rakyatbengkulu.com - Tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel memanggil dan memintai keterangan Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Muhamad Adam, SE, ME, Senin (20/12) pagi. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh lima orang mahasiswi Unsri. Dengan tersangka oknum dosen Reza Ghasarma yang saat ini masih dilakukan penahanan. BACA JUGA:  Rawan Kecemburuan, Raperda Adat Enggano Ditunda  Namun sayang, usai keluar dari ruang pemeriksaan Senin sekitar pukul 16.30 WIB, Dekan FE yang didampingi oleh stafnya itu diam seribu bahasa. Dia memilih bungkam saat awak media memintai keterangan langsung. “Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Kurang lebih ada 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” terang Kasubdit 4 Renakta, Kompol Masnoni SIK, Senin sore. Kompol Masnoni menjelaskan, untuk detil pertanyaan yang diajukan kepada Dekan FE berkaitan dengan spesifikasi pembimbing dan penguji bagaimana aturan yang diterapkan oleh pihak Unsri. “Untuk penentuan mahasiswi apakah ada kategori dan kriteria khusus yang bisa mendapat dosen pembimbing dari mahasiswi tersebut,” ungkapnya. BACA JUGA:  RSUD Mukomuko Siapkan Ruangan Khusus, Waspadai Varian Omicron Saat ini, tim penyidik juga masih melakukan kelengkapan berkas terhadap dua oknum dosen Unsri yang masih dilakukan penahanan di Dit Tahti Polda Sumsel. “Penyidikan pertama selama 20 hari, jika belum lengkap, kita lakukan perpanjangan 20 hari lagi. Bakal ada perpanjangan penahanan terjadap oknum dosen, karena kita memiliki perpanjangan selama 40 hari,” tukas mantan Wakapolres Prabumulih ini. (dho/sumeks) Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait