Perbatasan Dijaga, Ini Syaratnya Mau Masuk Bengkulu

Rabu 22-12-2021,12:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Menjelang libur natal dan tahun (Nataru) petugas gabungan akan disiagakan di perbatasan masuk wilayah Provinsi Bengkulu.

Nantinya, mulai 24 Desember akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dan swab antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Baik menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

BACA JUGA:  Sasar Lansia dan Anak-anak, Geber Capaian Vaksinasi 100 Persen Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah S.IK mengatakan, kendaraan yang masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu akan di periksa petugas.

Untuk memastikan pelaku perjalanan domestik sudah divaksin atau belum. Minimal harus dapat menunjukan surat keterangan vaksin dosis pertama dan dapat menunjukan surat keterangan swab antigen.

"Sesuai Inmendagri bahwa yang melakukan perjalanan jarak jauh harus melakukan vaksin. Dosis 1 maupun dosis 1, dan di sana (perbatasan) akan kita lakukan pemeriksaan. Seandainya belum memenuhi syarat-syarat itu ya mohon maaf kita akan kembalikan, karena memang aturan Inmedagri demikian," kata Dede.

BACA JUGA:  Desa Wisata Sebelat Ulu Terhambat Akses Jalan dan Internet Lanjut Dede, pemeriksaan disejumlah perbatasan akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Nala 2021.

"Pemeriksaan ini akan dimulai pada tanggal 24 Desember mendatang seseuai pelaksanaan operasi ini. Akan dilibatkan sejumlah personel gabungan," demikian Dede. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait