TUBEI, rakyatbengkulu.com- Bupati Lebong, Kopli Ansori memerintahkan para camat mengecek realisasi Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang digulirkan pemerintah desa. Bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu harus dikucurkan ke setiap warga kurang mampu selama 12 bulan penuh. “Berapa jumlah yang disanggupi, itu kan sudah ada kesepakatan antara perangkat pemerintah desa berdasarkan musyawarah desa,”' kata Kopli. Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman nasional, Kopli berharap tidak ada pemerintah desa yang mempermainkan BLT DD. Begitu juga dengan masyarakat yang menerima, harus benar-benar memanfaatkan BLT yang diterima untuk membantu kebutuhan hidup. “Jangan pula BLT DD itu dipakai untuk foya-foya,” tegas Kopli. Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Hartoni memastikan 93 desa telah merealisasikan BLT DD. Untuk realisasinya, diakuinya masih ada beberapa desa yang belum membayar penuh 12 bulan sesuai tahapan yang sudah berjalan. “Itu karena terkendala pencairan DD yang lamban karena pengajuan dari Pemdes yang lambat,” ungkap Hartoni. Lebih lanjut disampaikannya, sesuai instruksi pusat BLT DD direalisasikan 3 tahap. Yakni masing-masing 5 bulan di tahap I dan tahap II serta 2 bulan di tahap III. BLT harus diterima setiap KPM senilai Rp 3,6 juta dalam setahun. ''Kembali kami ingatkan kepada pemerintah desa yang sudah mencairkan DD tahap kedua, segera merealisasikan BLT sesuai tahapan,'' demikian Hartoni. (sca)
Bupati Kopli: Periksa Realisasi BLT DD
Senin 27-12-2021,15:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :