Duhh! Mbak-mbak di Lokasi Hiburan Malam Belum Divaksin

Senin 27-12-2021,17:00 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Razia yang dilakukan oleh tim Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dalam beberapa hari terakhir, didapati 70 persen pekerja hiburan malam dan juga pemilik hiburan malam belum melakukan vaksin. Total tempat hiburan malam yang didatangi Satpol PP dua kafe dan tujuh tempat karaoke.

BACA JUGA:  Vaksin Dulu Baru Dapat Bibit Sawit

Dalam razia itu didapati, 46 orang pekerja hiburan malam belum melakukan vaksin dosis 2 bahkan dosis 1. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab seluruh masyarakat harus terjamin mendapatkan vaksin gratis.

Kepala Satpol PP Kabupaten BS Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan, pihaknya saat ini fokus terhadap masyarakat yang belum mendapatkan vaksin. Bukan hanya di tempat hiburan malam namun seluruh daerah di BS.

Hal ini untuk mencegah masyarakat dari penularan Covid-19. Dan mempertahankan trend positif saat ini. Dimana BS nol kasus. Oleh sebab itu bersama instansi terkait, Satpol PP berkerjasama.

BACA JUGA:  Sepanjang Tahun 2021, BNNP Bengkulu Ungkap 13 Kasus Narkoba

"Didapati 70 persen atau 46 orang belum di vaksin termasuk pemilik tempat hiburan, karyawan dan para pengunjung," kata Erwin.

Setelah razia ini, Erwin memberikan arahan dan imbauan tentang pentingnya vaksinasi, kemudian Petugas Satpol PP mendata para pemilik tempat hiburan, karyawan dan para pengunjung yang belum divaksin untuk tindak lanjut berikutnya.

"Tentunya yang belum vaksin ini akan ditindaklanjuti. Diberikan vaksin," ujar Erwin. (tek)

Simak Video Berita   
Tags :
Kategori :

Terkait