Uang Piket Nakes Rp 1, 8 Miliar, Khusus Dokter Rp 289,6 Juta

Rabu 29-12-2021,17:13 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com- Belanja jasa piket untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko untuk tahun depan dialokasikan mencapai Rp 1,8 miliar. Dari jumlah itu, alokasi terbesar untuk paramedis dan nonmedis sebesar Rp 1,5 miliar lebih. Sedangkan dokter mendapat uang untuk jasa piket total Rp 289.6 juta.

Dari data yang RB peroleh, belanja untuk Nakes ini terdapat 2 pembagian. Yakni sebesar Rp 1,07 miliar guna belanja jasa medis/paramedis, nonmedis/nakes. Rinciannya, biaya jasa piket paramedis/nakes untuk yang piket hari libur pagi/sore Rp 234 juta. Lalu untuk yang piket hari lebaran Rp 121,5 juta, piket hari biasa malam Rp 386,7 juta dan piket hari biasa sore Rp 331,5 juta.

Kemudian untuk belanja tenaga medis dan nakes lainnya, sebesar Rp 489,8 juta. Pembagiannya, untuk jasa piket paramedis dan nakes lainnya yang piket hari lebaran Rp 108,9 juta, piket hari biasa sore Rp 132,6 juta, piket hari biasa malam Rp 154,7 juta, dan piket hari libur pagi/sore Rp 93,6 juta.

Masih untuk paramedis dan nakes di Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS), terdapat juga alokasi untuk jasa piket luar gedung khusus Rp 6 juta. Piket luar UTDRS para medis dan nonparamedis UTDRS Rp 22,8 juta.

Sedangkan untuk dokter, alokasi untuk jasa piket Rp 137,6 juta yang diantaranya untuk jasa piket dokter pada hari libur malam Rp 10,9 juta, piket hari biasa sore Rp 44,2 juta, piket hari lebaran Rp 10,8 juta, piket hari biasa malam Rp 53,04 juta, dan piket hari libur pagi/sore Rp 18,7 juta.

Juga dialokasikan Rp 12 juta untuk piket luar gedung dokter UTDRS. Dialokasikan pula Rp 100 juta untuk belanja jasa dokter spesialis residen, dan Rp 40 juta untuk belanja jasa dokter supervisor.

Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE menyebutkan tinggal mengubah Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dari Rp 28  miliar pendapatan BLUD. Dengan tidak menambah anggaran. “Sudah ada alokasi dan rinciannya untuk jasa piket nakes termasuk dokter. Jadi sudah cukup jelas Rp 1,8 miliar itu peruntukannya,” kata Ali.

Dikatakannya, mengenai kebutuhan alokasi dana Rp 1,8 miliar untuk jasa piket itu, sudah disepakati bersama ditanggung dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mukomuko yang ditarget sampai Rp 28 miliar.

“Manajemen RSUD sudah memahami bahwa itu memang bagian dari kegiatan yang harus dibiayai dari BLUD. RSUD siap untuk menganggarkan itu,” sebut Ali.

Mengenai kegiatan yang tertunda yang sebelumnya dialokasikan dari BLUD, Ali memastikan siap didukung dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Mukomuko. Hanya saja sifatnya khusus belanja yang menunjang pelayanan. Seperti belanja rutin listrik dan kegiatan fisik yang lain.

“APBD itu penunjang untuk pelayanan dan belanja rutin. Kita sudah satu pemahaman, dan ini juga hasil rakor pemkab dengan OPD mengenai percepatan APBD 2022,” tukasnya.

Direktur RSUD Mukomuko dr. Syafriadi, Sp.PD sudah memastikan bahwa alokasi jasa piket diambil dari pendapatan BLUD. “Sudah tidak ada permasalahan. Uang jasa piket diambil dari pendapatan BLUD,” kata Syafriadi.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait