KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Setidaknya ada 70 santri Pondok Pesantren Entrepreneur Tahfidz Qur’an di Desa Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir, keracunan.
Pemicunya, diduga berasal dari makanan berbuka puasa yang mereka santap Senin (27/12) malam. Kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polres Kepahiang Selasa (28/12). BACA JUGA; Ban Ambulans Raib, Aktivitas Petugas Puskesmas Terganggu Data terhimpun, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 18.15 WIB para santri setelah melaksanakan salat maghrib yang dilanjutkan berbuka puasa bersama. Kemudian melaksanakan salat Isya. Selanjutnya sekitar pukul 21.30 WIB saat beristirahat malam, satu per satu santri terbangun karena merasa mual dan kepala pusing yang berujung muntah-muntah. Jumlah santri yang muntah-muntah pun semakin lama semakin banyak. Yang kemudian oleh pihak pesantren membawa mereka ke bidan desa dan RSUD Kepahiang untuk mendapatkan penanganan medis. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH mengungkapkan, setelah menerima laporan dari pengurus pesantren, anggotanya langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Selanjutnya mengambil sample sejumlah makanan yang merupakan sisa menu buka puasa para satri tersebut. Sample makanan dibawa ke Mapolres Kepahiang, dan kemarin (28/12) diserahkan ke Dinkes dan BPOM untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. BACA JUGA: Bupati Mutasi 210 Eselon IV Dilakukan demikian guna memastikan apakah makanan tersebut benar adanya mengandung racun yang menyebabkan 70 santri sempat mengalami gejala keracunan.70 Santri Diduga Keracunan Makanan
Kamis 30-12-2021,09:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :