BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Kawasan wisata Pantai Panjang belum lama ini kembali nyaris menelan korban. Seorang remaja asal Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Hal itu terjadi di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu yang merupakan kawasan dilarang untuk mandi pantai. Untuk menghindari hal serupa kembali terjadi, Kapolres Bengkulu AKBP. Andi Dady kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mandi di beberapa titik kawasan yang dilarang di Kota Bengkulu. Seperti di Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas dan lainnya. "Khusus wilayah pesisir pantai kita mengimbau untuk tidak berenang di pantai. Kondisi cuaca kurang mendukung dan kondisi gelombang laut yang cukup tinggi sehingga membahayakan bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan di pesisir pantai," sampai kapolres. Hal ini juga berlaku bagi wisatawan asal luar Kota Bengkulu yang biasa memadati libur tahun baru. Di mana saat ini dibeberapa spot-spot pantai sudah dipasang spanduk peringatan untuk tidak melakukan kegiatan mandi pantai. "Yang jelas untuk masyarakat patuhi peringatan yang sudah ada, tidak melakukan kegiatan mandi di pesisir pantai. Dan kepada orang tua yang membawa anak untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat di tempat wisata," pungkas kapolres.(tok)
Pengunjung Diingatkan Tak Mandi Pantai di Kawasan Terlarang
Kamis 30-12-2021,19:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :