67 Karyawan Karaoke Dibawa Satpol PP

Jumat 31-12-2021,10:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Pendataan masyarakat yang belum melakukan vaksin gencar dilakukan Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Hasilnya untuk lokasi hiburan malam ada 67 karyawan karaoke didata dan dibawa oleh Satpol PP.

BACA JUGA:  Duhh! Mbak-mbak di Lokasi Hiburan Malam Belum Divaksin Mereka langsung divaksin oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kabupaten BS Erwin Muchsin mengatakan, anggotanya disebar dibeberapa wilayah pendudukan yang tingkat vaksinasi masih rendah.

Masyarakat dilakukan pendataan lalu diserahkan ke petugas medis atau vaksinator.

“54 orang dosis pertama. 11 orang dosis kedua dan 2 orang terindikasi penyakit menular saat ini sudah ditangani medis,” kata Erwin.

Selanjutnya, Erwin memastikan seluruh masyarakat yang berkerja di tempat hiburan malam untuk divaksin.

BACA JUGA:  Pedagang Coba Gagahi Anak Tiri, Kini Dibui Apabila tidak pihaknya akan datang dan menjemput yang bersangkutan. Tindakan ini dilakukan Satpol PP tidak lain untuk kebaikan masyarakat terhindar dari sebaran Covid-19. (tek)

Tags :
Kategori :

Terkait