Sudah Layak, 445 Penerima PKH Mundur dan Dicoret

Minggu 02-01-2022,08:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

 

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Sepanjang 2021 tercatat ada 445 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mundur sebagai penerima.

Mereka mundur secara mandiri ataupun dicoret berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Sosial.

Koordinator PKH Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Dedi Lesmana menuturkan yang mundur tersebut lantaran sadar jika sudah tidak layak lagi menerima PKH.

BACA JUGA:  Awal Oktober, PKH Sedot Rp 139 Miliar

“Jadi mereka sebagian besar mengundurkan diri secara mandiri. Namun ada juga yag kita lakukan verifikasi dan kiTa coret dari daftar penerima PKH,” kata Dedi.

Dinas sosial juga akan terus melakukan verifikasi pada seluruh penerima dengan berkoordinasi ke kepala desa. Sehingga bisa mengetahui jika ada penerima PKH yang sudah mengalami peningkatan ekonomi dan tidak layak lagi menerima.

“Termasuk jika memang ada warga yang kesulitan ekonomi dan belum menerima PKH untuk diajukan ke Kementerian Sosial agar masuk dalam program PKH berikutnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Belanja Forkompinda jadi Catatan, Hibah Buat Instansi Vertikal Tembus Rp 3,8 M

Pendamping PKH juga melakukan pendekatan kepada warga yang memang dinilai tidak layak lagi menerima PKH agar mundur secara mandiri.

Sehingga bisa lebih cepat diproses, dibandingkan jika diajukan untuk dicoret. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait