Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi

Senin 03-01-2022,15:10 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KAUR, rakyatbengkulu.com – Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Asdyarman, S.Sos mengatakan penggunaan dana desa (DD) akan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini. Kebijakan penggunaan prioritas DD 2022 telah diatur Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)  melalui Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Prioritas Dana Desa Tahun 2022.

Diketahui pengunaan prioritas DD tahun anggaran 2022, yakni  untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, dan mendukung program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta diprioritaskan untuk mitigasi  (tindakan mengurangi dampak bencana) alam dan nonalam atau penanganan Covid-19 yang masih melanda.

"Untuk pengunaan DD tahun 2022 hampir sama dengan penggunaan pada 2021 lalu. Karena situasi Covid-19 masih melanda saat ini, sesuai dengan Permendes PDTT ada tiga poin untuk kebijakan pengunaan prioritas DD tahun 2022," kata Asdyarman.

Dijelaskannya, untuk pengunaan prioritas DD 2022 yang diperuntukkan sebagai pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, sebagaimana untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Dengan tujuan penanggulangan kemiskinan.

Dipaparkannya, dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan, pemerintah desa diminta melakukan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes. Asdyarman menekankan kepada desa yang belum memiliki BUMDes agar segera melakukan pembentukan atau mendirikan BUMDes dengan memiliki badan hukum.

Sedangkan bagi desa yang sudah memiliki BUMDes agar melakukan pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara merata. “Untuk pengelolaan DD tahun anggaran 2022, kita harapkan kepala desa berperan membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, dengan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUMDes yang melibatkan warga desa setempat," harapnya.

Menurut Asdyarman, selain potensi desa dimanfaatkan untuk persiapan ketahanan pangan dengan tujuan pencegahan stunting, pemerintah desa (Pemdes) juga harus memanfaatkan sumberdaya alam dengan pengembangan potensi desa wisata. Selain itu juga pemdes melakukan meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia untuk memaksimalkan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi dunia digital saat ini.

"Dengan pendataan potensi desa sehingga diketahui apa saja potensi yang ada di desa tersebut, seperti bisa manfaatkan lahan pertanian untuk ketahanan pangan. Selain pemanfaatan sumber daya alam, kades juga harus memanfaatkan sumber daya manusia. Dengan melakukan pemberdayaan masyarakat, misalnya dengan melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kemampuan SDM, sehingga bisa mendorong untuk kemajuan desa. Bisa di bidang teknologi informasi dan komunikasi agar menjadikan desa sebagai desa digital," paparnya.

Sedangkan pengunaan prioritas DD untuk mitigasi alam dan nonalam atau penanganan Covid-19, tambah Asdyarman, maka DD 2022 tetap dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai( BLT) DD. Rinciannya, sebanyak 40 persen dari pagu DD untuk BLT DD, 8 persen untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi, 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, dan sisanya untuk program prioritas desa sesuai dengan Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

"Setiap penggunaan DD harus melalui musyawarah desa. Sehingga dana desa dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri," tegasnya.(wij)

Tags :
Kategori :

Terkait