Baru Perangkat Agama di Kelurahan Digaji
Senin 03-01-2022,15:24 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
TUBEI, rakyatbengkulu.com- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membayar gaji perangkat agama belum bisa direalisasikan keseluruhan. Tahun ini baru perangkat agama di 11 kelurahan yang gajinya akan ditanggung Pemkab Lebong. Sedangkan gaji perangkat agama di 93 desa baru akan diakomodir 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Kesejahteraan Sosial (Kessos) Sekretariat Kabupaten Lebong, Jasman Effendi, S.Sos mengaku, pembayaran dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran. Namun berapa dana yang akan dikucurkan untuk pembayaran gaji perangkat agama di 11 kelurahan itu masih menunggu kepastian dari Badan Keuangan Daerah (BKD). ''Yang pasti nilainya sama untuk masing-masing kelurahan,'' ujar Jasman.
Dimintanya setiap pemerintah kecamatan mengusulkan nama perangkat agama di kelurahan yang akan menerima gaji dari Pemkab Lebong. Perangkat agama yang diusulkan harus melalui tahapan seleksi agar terjamin mutu sumber daya manusianya. ''Perangkat agama yang harus diusulkan meliputi imam, khatib, bilal, gharim dan rubiyah,'' jelas Jasman.
Ditambah para guru mengaji yang mengajarkan anak-anak belajar huruf hijaiyah. Teknis pembayaran gajinya dirancang langsung ditransfer ke rekening masing-masing perangkat agama yang ditetapkan. ''Jadi kami di Kessos hanya merekomendasi saja, sedangkan pembayaran gajinya langsung dari BKD ke orang bersangkutan,'' tutur Jasman.
Diketahui, jumlah perangkat agama se Kabupaten Lebong yang diwacanakan menerima gaji dari Pemkab Lebong mencapai 624 orang. Namun sementara ini baru 66 orang yang bisa diakomodir untuk pembayaran mulai tahun depan. (sca)
Tags :
Kategori :