Dua Pelaku Bongkar Toko di Air Bang Diringkus

Rabu 05-01-2022,16:27 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP, rakyatbengkulu.com – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengungkap pencurian toko di kawasan Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah 20 Desember 2021 lalu.

Masing-masing Re (31) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah dan RHR (24) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur.

BACA JUGA:  Menyisakan Proyek Rp 8,6 Miliar Kedua pelaku pencurian ini diamankan bersama sejumlah barang bukti di antaranya TV 32 inch, mesin cuci, genset, handphone dan tabung gas beserta tungku kompor gas. Keduanya saat ini sudah diamankan di Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‘’Benar, untuk aksi pencurian di Toko milik Dinda (24) di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, tersangkanya sudah kita amankan bersama barang bukti,’’ sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Praytitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK didampingi Kasi Humas AKP Syahyar, SH.

Keduanya, tambah Sampson, diamankan secara terpisah dan bergiliran di rumahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Pasutri di Binduriang Bandar Narkoba, Paket Sabu 1,25 Kg Diamankan ‘’Untuk tersangka Re kita amankan di jalan dekat rumahnya. Sedangkan tersangka RHR kita amankan saat sedang berada dalam rumahnya,’’ pungkas Sampson. (dtk)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait