Tambang Pasir Besi Akhirnya Dihentikan

Kamis 06-01-2022,08:23 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

Bupati Terbitkan SE

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE akhirnya mengakomodir salah satu tuntutan masyarakat Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, atas penolakan rencana beroperasi kembali tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi.

Hal ini setelah masyarakat kembali menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Bupat Seluma bersama lima desa lainnya yang berada di kawasan pantai persisir barat di Kabupaten Seluma, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Emak-emak Pencari Remis Ikut Lawan PT. Faming Levto, Tolak Tambang Pasir Bupati Seluma langsung menerbitkan surat edaran penghentian sementara aktivitas tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi di Pasar Seluma.

Kemudian menghimbau kepada masyarakat lima desa untuk menahan diri karena pemerintah daerah akan melakukan kajian terhadap perizinan perusahaan.

Selain itu bupati langsung membentuk tim terpadu soal dokumen perizinan perusahaan dan akan mengeluarkan rekomendasi setelah ada kesimpulan dari tim terpadu.

Bupati mengatakan, menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang melakukan demo tiada henti, Pemkab telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara aktivitas pertambangan sebelum ada keputusan yang mengikat. Kemudian membentuk tim terpadu yang akan mengkaji soal izin perusahaan pertambangan.

“Ada dua surat kita keluar pertama pembentukan tim terpadu yang akan melibat masyarakat enam desa persisir barat, akademisi dan lainnya. Hasilnya akan kita sampaikan ke Gubernur,” tegas Erwin.

Dilanjutkannya, berdasarkan tuntutan masyarakat yang meminta penghentian aktivitas pertambangan, untuk saat ini pihaknya baru sekadar mengeluarkan surat penghentian sementara yang akan di sampaikan ke perusahaan.

BACA JUGA:  Ratusan Ayam Bantuan Kemensos Mati “Kita sampaikan surat agar perusahaan menghentikan aktivitas sementara dan diimbau kepada masyarakat agar menahan diri sembari tim terpadu perkerja,” jelasnya.

Untuk diketahui,  (5/12) Puluhan massa perwakilan enam desa yang berada di kawasan persisir barat diantaranya Pasar Seluma, Rawa Sari, Penago Baru, Penago 1, Rawa Indah dan Pasar Talo yang tergabung dalam koalisi masyarakat persisi barat kembali mendatangi Kantor Pemkab Seluma untuk menyampaikan tuntutan dan mendengar sikap bupati.

Aksi berlangsung dari pukul 11.00 WIB dengan melakulan orasi oleh perwakilan enam desa. Kemudian sekitar 30 menit bupati datang menemui massa dan mengajak perwakilan hearing di ruangan rapat terkait tuntutan.

Setelah perwakilan masyarakat menyampaikan tuntutan, bupati langsung mengambil sikap mengeluarkan surat pemberhentian tambang dan membentuk tim terpadu.

Korlap aksi Saripin Thaihib, SH menyampaikan meskipun pemerintah daerah tidak bisa mencabut perizinan pertambangan tapi masyarakat ingin melihat sikap bupati mengeluarkan rekomendasi yang melibatkan masyarakat dalam proses tersebut.

“Kita ingin bupati mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait perizinan tambang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mantan Kadis PUPR Seluma: Saya Kooperatif Ia menjelaskan, awal mula konflik ini terjadi karena aktivitas pertambangan terus berlanjut. Sementara perizinan belum clear dan penolakan terus disampaikan.

“Agar tidak terjadi konflik pemerintah daerah harus menghentikan aktivitas pertambangan, sembari menunggu kejadian tim terpadu,” sampainya. (juu)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait