BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyebutkan, Pemprov Bengkulu pada tahun 2022 ini tidak akan melakukan pemberhentian terhadap ribuan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada saat ini. BACA JUGA: Lahan Siap, Proposal Sudah Diajukan ke MA Pemberhentian terhadap tenaga honorer hanya kepada tenaga honorer yang terlibat pelanggaran serta berkinerja buruk. "Untuk honorer pak Gubernur sudah menginstruksikan itu tidak ada pemberhentian. Kecuali dia diterima sebagai PNS itu kita berhentikan, yang kemudian dia mengundurkan diri atau tidak aktif. Dan ketika tenaga itu benar-benar tidak dibutuhkan di OPD tersebut baru kita berhentikan. Selain itu tidak ada pemberhentian," kata Sekda Hamka.
Lanjutnya, sampai saat ini belum ada tenaga honorer yang diberhentikan dari beberapa OPD yang ada di Pemprov Bengkulu. Dirinya menyebutkan sejuah ini honorer yang ada akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD. BACA JUGA: Setelah di Rumahkan, Nasib Honorer Makin Tak Jelas Sementara untuk anggaran bagi para honorer dirinya memastikan bahwa Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kebutuhan tersebut. Sama seperti tahun sebelumnya. "Kalau untuk anggarannya siap, sama seperti tahun sebelumnya. Kita persiapkan," demikian Hamka. (tok) Simak Video BeritaSekda: Tidak Ada Honorer Pemprov Dirumahkan
Kamis 06-01-2022,16:08 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :