SELUMA, rakyatbengkulu.com - DPRD Kabupaten Seluma dinilai minim prestasi. Bahkan tahun 2021, tidak ada produk legislasi yang dihasikan dari lembaga legislatif tersebut.
Padahal tugas pokok dan fungsi DPRD tidak hanya penganggaran tetapi juga fungsi pengawasan dan legislasi atau pembentukan peraturan daerah.
Hal diungkapkan salah satu tokoh Presidium Pemekaran Kabupaten Seluma, H. Bustan A. Dali. Ia menilai DPRD saat ini tidak ada prestasi, baik pengawasan maupun legislasi.
“Coba tunjukan prestasi DPRD kepada saya. Saya nilai prestasinya nol. Cuma anggaran atau keuangan yang diurus, apa kerja DPRD. Malah menuntut kenaikan tunjangan yang fantastis itu,” kritiknya.
Tercatat tahun 2021 tidak ada produk legislasi inisiatif DPRD yang dihasilkan. Dua perda yang disahkan tahun 2021 merupakan perda hak keuangan anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, dan perda pengakuan, perlindungan hak-hak masyarakat adat yang bukan inisiatif DPRD.
Tapi usulan dari Pemkab dan masyarakat adat. “Tidak ada produk legislasi inisiatornya dewan. Semua perda dari Pemkab, jadi apa kerjanya,”
ujarnya.
Bustan juga mempertanyakan sepanjang tahun 2021 pengawasan apa yang sudah dilakukan DPRD. Dari pengamatannya, tidak ada pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap pembangunan fisik. Pernah sekali ketika pembangunan jalan yang rusak, namun itu karena sudah viral.
“Tapi pembangunan lainnya, kapan DPRD turun melakukan pengawasan. Fungsi pengawasan tidak dilakukan. Pembangunan mana yang pernah DPRD turun pengawasan?” tanyanya.
Sementara itu, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Seluma dari total Rp 18 juta per bulan naik menjadi Rp 25 juta per bulan.
“Mereka sibuk dengan kepentingan pribadi, tapi lupa dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan rakyat,” ucap Bustan.(juu)