Mutasi 128 ASN

Sabtu 08-01-2022,09:11 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP, rakyatbengkulu.com – Hanya berkelang satu minggu dari pelantikan pejabat struktural eselon II, III dan IV Jumat (31/12) lalu, (6/1) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong (RL) Yusran Fauzi, ST kembali melantik 128 orang ASN.

Pelantikan dilaksanakan di gedung Pola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL, sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:  Jeritan Hati Pejabat, Pascamutasi yang Mengecewakan Namun pelantikan kali ini, hanya untuk jabatan struktural Eselon III dan eselon IV termasuk ASN dilantik sebagai pelaksana.

Rinciannya yaitu, jabatan Eselon III a sebanyak 3 orang dan jabatan Eselon III b sebanyak 26 orang.

Kemudian,jabatan Eselon IV a sebanyak 75 orang dan pejabat Eselon IV b sebanyak 19 orang.

Serta, ditambah 5 orang ASN yang dilantik sebagai pelaksana pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diungkapkan Sekda RL Yusran Fauzi, ST kemarin, pelantikan yang mereka gelar memang lanjutan dari pelantikan pejabat struktural sebelumnya.

’Pelantikan hari ini (Kemarin, red) memang tindak lanjut pelantikan pada 31 Desember 2021 lalu.

Karena dari Bupati selaku pemangku kebijakan ada evaluasi dan hari ini total ada 128 orang yang mengikuti pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan,’’ sampai Yusran.

BACA JUGA:  Rombak Jabatan 99 Kepsek Dilanjutkan Yusran, pelantikan pada akhir tahun 2021 lalu bukan berarti dibatalkan.

Namun, hanya ada beberapa kesalahan dan dilakukan evaluasi serta perbaikan sekaligus dilaksanakan pelantikan.

Apalagi beberapa waktu lalu, terkesan tergesa-gesa dengan adanya instruksi Mendagri terkait pelantikan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

‘’Jadi evaluasi atau perbaikan juga ada yang di jabatan eselon yang disetarakan ke jabatan fungsional dilakukan perbaikan.

Dari usulan yang disampaikan sebanyak 292 jabatan, ternyata setelah dievaluasi lagi hanya 135 jabatan yang disetarakan.

Sehingga ini juga memang sudah kita usulkan kembali dan hasilnya dilantik hari ini (kemarin, red),’’ demikian Yusran. (dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait