Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum Tunggu Instruksi Pusat

Sabtu 08-01-2022,17:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan saat ini Pemprov Bengkulu masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis 3 bagi masyarakat umum.

Vaksin booster adalah vaksin tambahan yang berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis 1 dan 2.

BACA JUGA:  Sertifikat Vaksin Belum Jadi Syarat Siswa Masuk Sekolah "Kita masih menunggu akan dimulainya kick off untuk vaksin booster atau vaksinasi dosis 3 bagi masyarakat umum.

Sampai sekarang surat edaran dari pemerintah pusat untuk dimulainya booster bagi masyarakat umum di daerah ini belum kita terima," kata Herwan.

Herwan menyebutkan, meski belum menerima surat edaran resmi untuk pelaksanaan booster.

Namun, Pemprov Bengkulu telah bisa dinyatakan siap jika sewaktu-waktu diperintah untuk melakukan pelaksaan booster kepada masyarakat umum.

Di mana saat ini pelaksanaan dosis 1 dan dosis 2 vaksin Covid-19 sendiri di Bengkulu capaian targetnya telah dikatakan cukup tinggi, yakni di atas 70 persen.

BACA JUGA:  Larangan Ekspor Batu Bara, Lanal Bengkulu Patroli di Perairan Pulau Baai "Tapi kita siap, jikalau nanti pemerintah pusat meminta kita serentak melaksanakan booster kita sudah siap.

Sekarang kita lagi mengupayakan vaksin anak usia 6-11 tahun dipercepat. Karena perintah dari pusat vaksin anak usia 6-11 tahun agar segera selesai.

Selain vaksinasi lansia yang juga masih kita kejar agar mencapai 100 persen," demikian Herwan. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait