Tak Ada Nilai Ambang Teknis PPPK

Minggu 09-01-2022,17:42 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

Tunggu PPPK Tahap III

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com  – Kabar penting bagi peserta tes PPPK khusus guru yang tidak lulus dalam tes tahap I dan II.

Kemendikbud Ristek sudah menerbitkan persyaratan atau kriteria. peserta yang berhak mengikuti tes PPPK tahap III.

BACA JUGA:  256 Kuota PPPK Guru Belum Terisi  Bahkan Kemendikbud juga sudah menyampaikan passing grade untuk PPPK tahap III mendatang. Tidak ada passing grade untuk nilai teknis dites tahap III nantinya.

Sedangkan untuk sosiokultural sebesar 110,  dan manajerial 120.

 Kadis Pendikbud Dr. Agus Haryanto, SE, MM menuturkan jika saat ini Pemkab BU tengah menunggu jadwal tes tahap III dari Kemendikbud Ristek.

Apalagi memang dari 564 kuota PPPK guru untuk BU, baru terisi 256 atau masih kekurangan 308 kuota. “Saat ini kita sudah tuntas melaksanakan tes tahap II. Kita masih menunggu untuk tes tahap III,” kata Agus.

 Dia optimis tes tahap III nanti bisa memenuhi seluruh kuota yang disiapkan untuk BU. Ini lantaran tidak ada nilai ambang batas lagi untuk penilaian teknis yang memang banyak menggagalkan peserta tahap I dan II.

“Passing grade hanya ada untuk penilaian sosio kultural dan wawacara. Sedangkan peserta kita dalam tes tahap I dan II cukup besar, di atas 2.000 peserta,” ungkap Agus.

BACA JUGA:  Kabar Buat Guru Agama Desa: Tinggal Dilantik, Gaji Rp 1 Juta/Bulan  Dispendikbud juga masih menunggu kepastian kapan PPPK yang lulus tahap I bisa dilantik dan mulai bertugas. Pemkab BU juga akan mengiriman nama-nama peserta yang lulus ke BKN untuk mendapatkan NIP.

“Saat ini yang diajukan baru peserta yang lulus tes tahap I. Kita berharap dalam waktu dekat ini bisa dilaksanakan tes tahap III sehingga pertengahan tahun seluruh kuota PPPK bisa bertugas,” pungkasnya. (qia)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait