KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil mengamankan dua warga terkait kepemilikan satu paket sabu. Keduanya adalah Pe warga Provinsi Jambi dan Ak warga BS, Minggu (9/1) dinihari di Kelurahan Kayu Kunyit, Manna. BACA JUGA: Hanya Layani Pembelian Paket Sabu Besar Keduanya diamankan bersama satu paket sabu yang sempat disimpan di kandang sapi di Kelurahan Kayu Kunyit. Namun akhirnya berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres BS. Kapolres BS AKBP. Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Todo Rio saat dikonfirmasi membenarkan saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan terkait dengan asal barang dan keterlibatan bandar besar yang saat ini masuk dalam target Operasi (TO). “Yang diamankan dua orang. BB nya satu paket sabu. Belum jelas dari mana asal barangnya kita kembangkan dulu,” kata Kasat Resnarkoba. Meskipun baru beberapa hari menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres BS AKP Todo Rio berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten BS. Bahkan ia menargetkan bandar-bandar sebagai pemasok narkoba ke wilayah hukum Polres BS. BACA JUGA: Panen Bawang Merah Varian Batu Ijo “Tentunya bersama anggota, komitmen kita berantas. Setidaknya bandar yang harus ditangkap,” tegasnya. (tek)
Simpan Sabu, Warga Jambi dan BS Ditangkap
Senin 10-01-2022,09:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :