KAUR, rakyatbengkulu.com - Setelah sejumlah honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaur dirumahkan.
Awal tahun ini Pemkab Kaur mulai melakukan penerimaan honorer kembali. BACA JUGA: Ratusan Peserta Seleksi Tenaga Kontrak Dinkes Bakal Tersingkir Setiap OPD yang merekrut harus sesuai dengan kemampuan dan tidak melebihi kapasitas yang dibutuhkan. "Tidak boleh melebihi kapasitas berdasarkan kriteria dan syarat yang sudah ada," kata Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri,M.M Dikatakan sekda, untuk honorer setidaknya yang diperbantukan di perkantoran maka harus memiliki skill di bidang pengoperasian komputer. Sedangkan sebagai sopir setidaknya telah memiliki SIM A. "Harus memiliki kemampuan yang dibutuhkan dan diterima sesuai dengan DPA," kata sekda. Ditambahkan sekda, untuk penerimaan honorer di lingkungan Pemkab Kaur kali ini berbeda dengan penerimaan sebelumnya. BACA JUGA: BKPSDM Lebong Usul Perekrutan 334 PPPK Akan melalui seleksi sesuai dengan kemampuan bidang masing-masing. Jika dinyatakan terima maka honorer tersebut mampu bekerja dengan baik sebagai pendukung kinerja para ASN. “Untuk penerimaan kali ini sedikit berbeda, kalau sebelumnya hanya memanggil pelamar, namun untuk kali ini akan dilaksanakan seleksi bagi pelamar. Ini jelas untuk meningkatkan kinerja di setiap OPD," terangnya. Pemkab Kaur di bawah kepemimpinan Bupati H. Lismidianto, SH, MH dan Wakil Bupati, Herlian Muchrim, ST mengharapkan seluruh ASN bekerja untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kaur, sesuai dengan keilmuan dan kemampuan bidang masing-masing. "Kalau dilakukan seleksi, untuk pelamar yang tidak sesuai pendidikan dengan bidang yang dilamarnya maka jelas tidak lulus,” demikian sekda. (wij) Simak Video BeritaSekda: Honorer Harus Memiliki Kemampuan
Senin 10-01-2022,15:25 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :