TUBEI, rakyatbengkulu.com- Guna menutupi kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengusulkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun belum bisa dipastikan usulan itu disetujui atau tidak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). ''Kalau disetujui, kami siap melaksanakan tahapan seleksinya tahun ini. Mudah-mudahan saja diterima,'' ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME. Sebagai persiapan, pihaknya sudah melengkapi fasilitas gedung Computer Asisteed Test (CAT) milik Pemkab Lebong. Khususnya untuk perangkat kerasnya. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan tim Informasi dan Teknologi (IT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). ''Sekalian akan kami undang tim dari BKN datang ke Lebong untuk melihat kesiapan gedung CAT dan fasilitas yang telah dimiliki. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan usulan perekrutan PPPK diterima,'' demikian Apedo. Perekrutan PPPK itu menindaklanjuti instruksi Bupati Lebong, Kopli Ansori yang menginginkan kekurangan PNS di Lebong tidak sepenuhnya berdayakan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT). Jauh lebih baik merekrut PPPK dibanding THLT karena hak yang didapat PPPK sama dengan hak PNS. Bedanya PPPK tidak menerima gaji pensiun. Sementara tenaga PNS yang ada di Lebong berkisar 2.600an. Dari jumlah itu, terpaksa selama ini Pemkab Lebong merekrut THLT dengan jumlah mencapai 1.800 orang. (sca)
BKPSDM Lebong Usul Perekrutan 334 PPPK
Senin 10-01-2022,15:36 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :