ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Afrianto meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengecek pengelolaan limbah 9 perusahaan yang mendapatkan rapor merah berdasarkan hasil uji Proper Kementerian LHK.
BACA JUGA: 18 Perusahaan Peringkat Merah, Kadis dan Dewan ke Jakarta Sembilan perusahaan tersebut yakni PT SIL, PT Pamor Ganda, PT Injatama Pelabuhan, PT Agricinal, PT K3. PT Sawit Mulya, PT Bara Adhi Pratama, PT Bengcolen Minning dan PT Injatama Tambang Batu Bara. Edi menegaskan rapor Merah ini harus menjadi catatan bagi pemerintah apalagi ini terkait dengan pengelolaan lingkungan. Apalagi jika ada perusahaan yang memang sudah berkali-kali meraih rapor merah pengelolaan lingkungan. “Jika sudah berkali-kali, artinya memang tidak ada niat bagi bagi perusahaan untuk memperbaiki kesalahan yang ada. Harus ada sanksi tegas,” ujar Edi. Ia meminta DLH untuk mengecek pengelolaan limbah perusahaan, tertuama perusahaan-perusahaan yang memang sempat menjadi sorotan terkait pengelolaan limbah. Selain menerima laporan terkait hasil uji limbah periodik dari perusahaan. “Tidak boleh hanya menerima laporan, harus dilakukan pengecekan langsung. Apalagi memang DLH sudah memiliki Lab. Karena nilai merah tersebut tentunya menunjukan adanya masalah,” katanya. Tahun 2018 lalu, diakui Edi, sempat mencuat permasalahan limbah di PT. Sandabi Indah Lestari (SIL). Saat ini uji proper Kementerian LHK memuat nilai merah bagi PT SIL dan PT K3 yang memang satu manajemen kepemimpinan. “Hal ini harus diperhatikan. Karena jika memang ada pelanggaran terkait pengelolaan limbah, tentunya harus ada langkah tegas dari pemerintah,” tegasnya. Ia juga meminta Pemkab Bengkulu Utara jemput bola meminta hasil analisis dari Kementerian LHK. BACA JUGA; Penegak Hukum Mesti Usut Limbah PT KSM, Investor Harus Patuh Sehingga bisa dilakukan penanganan cepat jika memang terjadi kesalahanpengelolaan lingkungan dari perusahaan. “Tidak boleh hanya menunggu, ini menegaskan ada permasalahan. Persoalan lingkungan ini adalah persoalan yang berat dan serrius,” pungkas Edi.Cek Limbah 9 Perusahaan
Selasa 11-01-2022,17:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :