48 Nakes Kontrak Lulus Tes

Rabu 12-01-2022,08:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA, rakyatbengkulu.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma telah melaksanakan perekrutan tenaga kesehatan (Nakes) kontrak. Penggajian mereka nanti dari dana Anggaran Pendapatkan Belanja Nasional (APBN) atau dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Ada 48 Nakes yang lulus seleksi. “Kalau Nakes BOK sudah tesnya, yang lulus 48 gaji dari APBN BOK dengan kontrak selama 1 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos. BACA JUGA:  150 Calon Honorer Pemkab Tes Tertulis, Termasuk Para Sarjana Ia menjelaskan, sebanyak 48 Nakes kontrak yang diterima terdiri dari empat kategori profesi. Mereka ini berbeda dengan Nakes yang digaji dari dana APBD. “Dari jumlah 48 terdiri empat kategori profesi dan setiap puskemas satu,” jelasnya. Sementara itu, untuk Nakes berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang digaji dari APBD meskipun saat ini tetap diperkerjakan, walaupun tanpa SK sebanyak 370 Nakes akan dilakukan seleksi atau tes. Namun penerima tergantung dengan anggaran dan kebutuhan. Karena anggaran minim maka akan ada pengurangan. “Nanti kita lihat dulu, kalau 12 bulan terhitung Januari sehungga SK harus keluar selambatnya tanggal 20, tapi jika 11 bulan maka SK mulai Februari karena berdasarkan anggaran tidak bisa full 12 bulan kontrak jika tetap mempertahan 370 orang,” terangnya. Dilanjutkannya, jika sepakat 11 bulan maka tidak banyak yang keluar karena anggaran tersedia untuk 11 bulan sehingga pengurangan juga tidak besar. BACA JUGA:  Tetap Usulkan CPNS Guru “Kalau dikurangi ya dari bulan Januari tapi kalau jumlah Nakes tetap bertahan makan Februari gajian,” terangnya.

Anggaran Minim
Sebelumnya, anggaran tidak cukup ada sekitar 100 tenaga honorer dan PTT yang akan dikurangi karena tidak bisa bayar gaji. Seperti tenaga PTT saat ini sebanyak 370 orang, mungkin akan berkurang sekitar 80 orang. Sementara honorer yang ada di puskemas dan dinas ada sekitar 40 orang dikurangi 20 orang. “Pagu anggaran sekitar Rp 3,5 miliar, diantaranya untuk gaji dokter, tenaga PTT, rutinitas kantor dan lainnya. Jadi jika dihitungkan untuk membayar gaji sampai 12 bulan tidak cukup sehingga ada pengurangan jika masih ingin terima gaji full sampai 12 bulan,” terang Rudi. Dilanjutkannya, jika semua tetap tetap ingin bertahan maka gaji tidak bisa membayar sampai bulan 12 karena berdasarkan hitungan pembayaran gaji dengan pagu anggaran yang ada cuma sebatas bulan 11 namun Nakes masih banyak. BACA JUGA:  Ditunggu Bukti Nyata Kesejahteraan Guru “Nanti disesuaikan dengan anggaran, dan setiap desa masih ada bidan” jelasnya. (**) Simak Video Berita 
Tags :
Kategori :

Terkait