
Minta HGU jadi Hak Ulayat
MALIN DEMAN, rakyatbengkulu.com – Sekitar 150 warga dari tiga desa menggelar aksi unjuk rasa dengan cara menutup jalan menuju ke areal perkebunan kelapa sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP), (13/1). BACA JUGA: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bentang Spanduk Pendemo ini merupakan warga dari Desa Dusun Pulau, Bukit Harapan dan Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami. Penutupan jalan dengan menggunakan kayu besar. Aksi itu sebagai bentuk ungkapan kekesalan tidak kunjung jelasnya informasi yang mereka peroleh mengenai izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan tersebut. Beruntung aksi tidak sampai anarkis. Warga dapat tenang, setelah Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si turun ke lokasi. Camat didampingi Plt Kepala Dinas Satpol PP Damkar Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP, MM dan Kepala Kantor Kesbangpol Mukomuko, Jumaidi, SH. Warga mempertanyakan izin lahan perkebunan yang disinyalir sudah tidak mendapatkan perpanjangan. Sehingga mereka menuntut lahan tersebut dikembalikan menjadi lahan ulayat masyarakat. Supaya masyarakat pun dapat leluasa menggunakan lahan tersebut sebagai mata pencarian. “Ya tadi warga kita mendatangi PT DDP. Warga kita berharap lahan yang izinnya dipertanyakan, dan diduga tidak legal lagi untuk dapat dikembalikan ke ulayat masyarakat,” kata Sunandi. Warga pun memberikan kesempatan ke pihak perusahaan untuk menunjukkan bukti sah hak perusahaan menggarap lahan tersebut. Dengan waktu selama lima hari kedepan.