BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Meskipun Pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi salah satu syarat wajib melakukan vaksin, namun hingga saat ini tidak terjadi peningkatan yang signifikan di awal tahun ini untuk permintaan pembuatan maupun cetak e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Drs. Widodo menjelaskan, untuk ketersediaan blangko KTP di tahun 2022 ini masih tersedia sebanyak 4000 dan masih memiliki cadangan sekitar 2000 lagi di Dukcapil Provinsi Bengkulu, untuk ketersedian di pusat terkait blangko KTP juga masih aman. Untuk pengurusan KTP online menggunakan aplikasi Sistem Layanan Admistrasi Warga Elektronik (SLAWE) masih berjalan sampai saat ini, sehingga masyarakat secara mandiri bisa mengajukan di rumah masing-masing dan tentunya mendapatkan pelayanan yang prima dan terintegrasi. Artinya satu pelayanaan bisa beberapa dokumen yang belum di miliki masyarakat, bisa di dapatkan, seperti KTP, KK, KIA. Dan untuk saat ini masyarakat lebih banyak mengurus Dokumen KTP, KK, KIA via online, Program ini sudah berjalan sejak tahun 2021 lalu makanya untuk saat ini tidak terjadi lonjakan dalam pengurusan KTP. “Harapan kita, jumlah dokumen itu blance dengan adanya sitem terintegritas ini,” kata Widodo. Randa Ferdian (23) Salah satu pengguna aplikasi SLAWE saat ditemui rakyatbengkulu.com menjelaskan, untuk penggunaan aplikasi tersebut dalam pengurusan KTP, aplikasinya cukup mudah dipahami dan merasa terbantu dengan aplikasi tersebut. Namun munculnya notifikasi akan keberhasilan pembuatan KTP dan bisa diambil ini memakan waktu yang panjang dalam pengurusan, sudah hampir memakan waktu tujuh hari namun kepastian akan terbitnya KTP belum juga di dapat. Saat dilakukan konfirmasi dengan datang ke kantor Dukcapil Kota Bengkulu terkait hal ini, petugas mengarahkan untuk menunggu terlebih daluhu, sampai muncul notifikasi. Sistem online ini sudah bagus, namun kecepatan dalam penerbitan yang harus diperbaiki. “Karena KTP belum terbit otomatis vaksinasi saya tertunda juga karna hal ini,” ungkap Randa. Sementara itu Novan (23) salah satu masyarakat yang mengurus KTP langsung ke kantor Dukcapil menceritakan, dalam pengurusan KTP ini sangat menyita waktu, sebab tidak bisa diselesaikan dalam satu hari dan juga jeda menunggu KTP itu bisa di cetak cukup lama, memakan waktu lebih dari satu minggu. “Kami ke Dukcapil ini otomatis meninggalkan rutinitas dan mengorbankan waktu, harapannya jangan terlalu lama penerbitan KTP dari proses prekaman data,” kata Novan. (cw3)Permintaan Cetak KTP Tak Meningkat
Sabtu 15-01-2022,12:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :