228 Jabatan Fungsional Belum Dilantik

Sabtu 15-01-2022,13:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

Apel pegawai di lingkup Sekretariat Pemkab Seluma belum lama ini. FOTO: ILHAM/RBOnline SELUMA, rakyatbengkulu.com - Berdasarkan Peraturan Kementerian Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi  ke Jabatan Fungsional, tercatat di Pemkab Seluma ada 228 jabatan eselon IV yang belum dilantik menjadi jabatan fungsional.

BACA JUGA:  15 Pejabat Eselon II Pemprov Dimutasi, 522 Pejabat Difungsionalkan Kabag Organisasi Pemerintahan  Setkab Seluma, Hengky Pratama, S.STP mengatakan, di bulan November 2021 lalu sempat ada moratorium sehingga tidak bisa mengusulkan.

Namun pada bulan Desember 2021 kembali dibuka dan surat untuk kembali melaksanakan penyetaraan jabatan eselon IV, menjadi jabatan fungsional.

“Saat ini sudah kita susun lagi dan sudah disetujui gubernur. Ada 228 jabatan eselon IV yang kita usulkan untuk dilantik jadi jabatan fungsional,” ujarnya.

Penyetaraan jabatan hampir diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Seluma dari sekiatar 37 OPD hanya 7 yang tidak terdampak.

Yakni Inspektorat, RSUD Tais, Satpol PP Damkar, BPBD kemudian di kantor kecamatan dan kantor kelurahan.

Kemudian di Sekretariat Pemkab Seluma hanya di Humas seluruhnya akan di fungsional.

BACA JUGA:  Survei Sekolah Penerima DAK Fisik Dimulai “Jumlah keseluruhan terjadi merata di setiap OPD hanya beberapa OPD yang tidak terdapat penyetaraan jabatan tersebut,” katanya.

Sebelumnya Pemkab Seluma telah melantik sebanyak 78 jabatan eselon IV menjadi jabatan fungsional.

Namun belum seluruhnya sehingga akan ada pelantikan jabatan fungsional susulan, karena ini penyetaraan jabatan merupakan agenda pusat untuk dalam penyetaraan jabatan di lingkup pemerintahan.

“Ya 78 sudah kita lantik pada 31 Desember lalu, itu berdasarkan usulan yang disetujui untuk disetarakan,” ungkapnya.

Nomenklatur
Selain itu, di lingkup Pemkab Seluma juga perubahan nomenklatur OPD diantaranya naik tipe dan yang turun.

Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo menjadi Dinas Kominfosan, Dinas Pertanian naik tipe, Dinas Perkrim dan Perhubungan, Dinas BKPSDM turun tipe, Dinas Perpustakan dan lainnya.

BACA JUGA;  Kumpulkan Pejabat, Perbaiki Data Wilayah “Kita juga ada perubahan nomenkalatur OPD yang sudah dilantik ulang beberapa waktu lalu bersamaan dengan mutasi,” sampainya.(juu)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait