Dua Pasangan Bukan Muhrim Didenda Rp 4 Juta

Senin 17-01-2022,09:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Diduga berbuat mesum, dua pasangan bukan suami istri, digerebek sejumlah pemuda Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, jelang Minggu (16/1) dini hari.

Beruntung, kedua laki-laki yang digerebek tengah berduaan dengan dua wanita, tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA:  Jumlah Pelanggan Baru Menurun Sehingga terhindar dari luka lebam dihajar massa.

Kedua pasangan itupun kemudian digelandang warga ke Kantor Kelurahan Bandar Ratu.

Sejumlah tokoh masyarakat, kepala kaum, tokoh pemuda dan Lurah Bandar Ratu, Dodi Mulia, SE, dihadirkan.

Tetapi malam itu, penghulu tidak berhasil dihadirkan ke lokasi. Lantaran lagi kurang sehat. Mereka pun terhindarkan dari sanksi, langsung dinikahkan.

“Seharusnya dibawa ke penghulu. Kebetulan penghulunya berhalangan, sakit. Jadi dibawa ke Kantor Kelurahan.

Kemudian dilakukan sidang adat oleh tokoh ada, kepala kaum,” kata Dodi.

Siap Nikah
Kedua pasangan bukan suami istrinya masing-masing, laki-laki sudah beristri, berinisial Mj (35) warga Desa Pondok Kopi dan perempuannya, Su (37) warga Provinsi Lampung.

Lalu laki-laki berinisial Ju (34), bujangan, warga Desa Tanjung Alai, dengan perempuan berinisial Wi (21), warga Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

BACA JUGA:  Tanah 1,3 Hektare Diduga Diserobot, Warga Lubuklinggau Lapor Polda “Untuk laki-laki yang berinisial Ju, dia mengaku siap menikah dengan perempuan Wi.

Tapi Wi-nya yang tidak bersedia. Kalau sepasang lagi, memang menolak menikah. Karena yang laki-laki masih beristri,” terangnya.

Sidang adat pun baru selesai jelang waktu Subuh, Minggu.

Diputuskan kedua pasangan bukan muhrim itu, disanksi membayar uang denda adat sebesar Rp 2 juta untuk setiap pasang.

Sehingga total dijatuhi denda Rp 4 juta untuk dua pasangan tersebut.

Untuk sang perempuan berinisial Su, menyebut akan pulang ke Lampung, kemarin.

Mereka pun mengaku, baru kenalan sekitar 3 mingguan.

“Mereka kooperatif, bersedia menerima sanksi. Adanya kejadian ini, menjadi catatan kami pada tempat usaha, terutama kosan perempuan.

Dan pemilik tempat pun sudah mengaku, kejadian itu jadi pengalaman atas keteledorannya. Pemilik usaha mengaku tidak terkontrol, karena tamu banyak.

Itupun jadi PR kami kedepan, untuk ke depan ada kesepakatan bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, ketua RT maupun tokoh pemuda.

Untuk antisipasi kejadian ini tidak terulang kedepan,” pungkasnya.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Bandar Ratu Weri Tri Kusumaria, SH, MH mengatakan, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 24.00 WIB.

Lantaran sudah lewat malam, kedua lakilaki tersebut terlihat oleh sejumlah pemuda setempat, belum juga keluar dan pulang dari kosan kedua perempuan.

Sehingga penggerebekan pun dilakukan, lantaran kesal melihat ulah kedua pasangan tersebut.

“Saat digerebek, keduanya mengaku tidak sampai melakukan hubungan badan.

Tapi tetap diamankan, karena sudah lewat jamnya. Kedua pasangan bukan muhrim ini masih asyik berdua-duaan,” kata Wery.

Pihak berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kelurahan Bandar Ratu.

Dan ia pastikan, para pemuda Kelurahan Bandar Ratu tidak akan tinggal diam, jika ada yang nekad melakukan perbuatan yang tidak seharusnya.

Apalagi itu dilakukan oleh orang yang notabenenya bukan tercatat sebagai warga Bandar Ratu.

BACA JUGA:  69 Motor Masih Ditahan “Kami mengimbau pelaku usaha, baik hotel, penginapan, untuk selektif menerima tamu. Ketika bukan muhrim, untuk dipisahkan. Kami akan terus memantau kegiatan kos-kosan maupun penginapan dan hotel, khususnya di wilayah kelurahan Bandar Ratu.

Kami tidak mau Kelurahan kami dikenal sebagai daerah yang mudah orang berbuat tidak senonoh,” tegasnya. (hue)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait